Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.
A. Pendahuluan
Guru bukan sekadar penyampai materi kurikulum, melainkan sosok sentral yang menjadi kompas moral bagi peserta didik.
Mengapa guru harus membingkai dan menjaga akhlak serta muhasabah? Jawabannya terletak pada hakikat pendidikan itu sendiri yang bertujuan memanusiakan manusia.
Akhlak adalah fondasi, sementara muhasabah (evaluasi diri) adalah mekanisme kontrol agar fondasi tersebut tidak retak oleh ego atau kejenuhan profesional.
Dalam praktik pendidikan, bersikap akhlakul karimah dan bermuhasabah berarti guru harus menempatkan dirinya sebagai pembelajar abadi yang peka terhadap kekurangan diri sebelum menilai murid.
Namun, tantangan di era global dan digital ini tidaklah ringan. Distraksi teknologi dan pergeseran nilai sosial seringkali membuat batas-batas etika menjadi kabur, sehingga menuntut guru untuk memiliki ketahanan mental dan spiritual yang lebih kuat dari masa-masa sebelumnya.
B. Konsep Akhlak: Penerapan dalam Pendidikan
Akhlak dalam konteks pendidikan bukan sekadar perilaku sopan, melainkan integrasi antara integritas intelektual dan keluhuran budi.
Lickona (2022) menekankan bahwa pendidikan karakter yang efektif harus melibatkan “moral knowing, moral feeling, dan moral action”. Bagi seorang guru, menerapkan akhlak berarti menunjukkan kejujuran akademik dan empati dalam setiap interaksi kelas.
Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengingatkan bahwa seorang pendidik haruslah menjadi teladan (uswah) sebelum ia memberikan wejangan. Di era modern, penerapan ini bertransformasi menjadi “pedagogi kasih sayang”, di mana guru tidak hanya mengajar otak, tapi juga menyentuh hati. Brooks (2021) berpendapat bahwa hubungan emosional yang stabil antara guru dan siswa merupakan prasyarat utama keberhasilan transfer ilmu.
C. Konsep Muhasabah: Wujudnya dalam Kehidupan
Muhasabah adalah proses refleksi mendalam terhadap niat dan perbuatan. Dalam kitab Al-Hikam, Ibn Atha’illah menyebutkan pentingnya membersihkan hati dari penyakit riya dan kesombongan.
Bagi guru, muhasabah berarti bertanya pada diri sendiri setiap malam: “Apakah hari ini saya mengajar untuk menginspirasi, atau sekadar menggugurkan kewajiban?”
Wujud muhasabah dalam kehidupan profesional tercermin melalui praktik reflective teaching. Menurut Miller (2023), guru yang reflektif adalah mereka yang mampu melihat kegagalan siswa sebagai bahan evaluasi metode mengajarnya sendiri.
Muhasabah mengubah cara pandang dari “menyalahkan keadaan” menjadi “memperbaiki diri”. Ini adalah bentuk kerendahan hati intelektual yang sangat dibutuhkan di tengah persaingan dunia yang kompetitif.
D. Membingkai Akhlak dan Muhasabah Guru di Era Global dan Digital
Era digital membawa paradoks: informasi melimpah, namun kebijaksanaan seringkali langka.
Guru saat ini menghadapi tantangan berupa cyber-bullying, kecanduan gawai, hingga erosi otoritas guru di ruang siber. Smith (2024) menyoroti bahwa di era AI, peran guru sebagai pemandu etika jauh lebih krusial daripada sebagai sumber data.
Membingkai akhlak di era ini berarti guru harus menjadi “curator of character” di ruang digital.
Guru harus bermuhasabah dalam menggunakan media sosial, memastikan bahwa jejak digitalnya tetap mencerminkan marwah seorang pendidik. Chen & Wong (2023) dalam jurnal terbarunya menyebutkan bahwa integritas digital guru berkorelasi langsung dengan tingkat kepercayaan siswa. Akhlak dan muhasabah menjadi perisai agar guru tidak hanyut dalam arus viralitas yang dangkal, melainkan tetap berpijak pada nilai-nilai profetik yang abadi.
E. Penutup
Interaksi antara akhlak dan muhasabah adalah kunci resiliensi guru. Tanpa akhlak, guru kehilangan otoritas moralnya; tanpa muhasabah, guru akan terjebak dalam stagnasi dan keangkuhan. Di tengah badai digital, guru yang mampu menjaga kejernihan hati melalui muhasabah akan tetap menjadi pelita yang tak kunjung padam bagi generasi mendatang.
Daftar Pustaka
Al-Ghazali, I. (n.d.). Ihya Ulumuddin. (Kitab Klasik).
Al-Zarnuji, B. (n.d.). Ta’lim al-Muta’allim. (Kitab Klasik).
Brooks, R. (2021). The Heart of Teaching: Connection and Compassion. New York: Academic Press.
Chen, L., & Wong, K. (2023). “Digital Integrity of Educators in the Age of AI”. Journal of Educational Ethics, 15(2), 45-60.
Ibn Atha’illah, A. (n.d.). Al-Hikam. (Kitab Klasik).
Ibn Qayyim Al-Jauziyyah. (n.d.). Madarij al-Salikin. (Kitab Klasik).
Johnson, M. (2022). “Teacher Professionalism and Moral Accountability”. International Journal of Pedagogy, 10(4), 112-125.
Lickona, T. (2022). Character Matters: How to Help Our Children Develop Good Judgment. New York: Touchstone.
Miller, S. (2023). Reflective Practice for Modern Educators. London: Routledge.
Nguyen, T. (2024). “Social Media and the Ethical Challenges of Teachers”. Journal of Digital Learning, 12(1), 88-102.
Peterson, D. (2023). Ethics in the Digital Classroom. Boston: Harvard Education Press.
Roberts, J. (2020). Global Citizenship and Moral Education. Cambridge: CUP.
Smith, A. (2024). Teaching in the Age of Disruption. San Francisco: Jossey-Bass.
Thompson, R. (2021). The Soul of Education: Holistic Perspectives. Toronto: OISE.
White, C. (2022). “Muhasabah as a Tool for Teacher Wellbeing”. Asian Journal of Education and Culture, 8(3), 201-215.
Zhao, Y. (2025). World Class Learners: Educating Creative and Entrepreneurial Students. California: Corwin.















