JAMBIDAILY, BANGKO – Di tengah sorotan publik soal sulitnya pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, sebuah spanduk penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal itu sempat terpasang di jembatan layang Bangko. Spanduk tersebut muncul pada tengah malam dan terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam spanduk itu tertulis kalimat bernada kritik tajam, “PETI Menggila, Polisi dan Jaksa ke Mana?” Pesan tersebut secara terbuka mempertanyakan peran aparat penegak hukum, sejalan dengan narasi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang lemahnya penindakan terhadap tambang emas ilegal yang masih marak beroperasi.
Namun spanduk tersebut tak bertahan lama. Dalam rekaman video lain yang diambil di lokasi yang sama pada siang hari, spanduk itu sudah tidak terlihat lagi. Dalam unggahan video kedua, disertai keterangan bernada sindiran, “Kurang dari enam jam pemerintah mampu memberantas spanduk yang menyuarakan kritik.” Video tersebut diunggah oleh akun anonim dan kembali menyebar luas.
Hilangnya spanduk itu segera memicu reaksi publik. Sejumlah kalangan menilai peristiwa tersebut sebagai potret kontras penegakan hukum di Merangin. Kritik terhadap PETI terlihat cepat direspons, sementara aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini disorot dan dinilai berlangsung terbuka, masif, serta berulang masih terus berjalan di berbagai wilayah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PETI di Kabupaten Merangin bukan lagi persoalan sporadis. Aktivitas tambang emas tanpa izin dilaporkan masih marak, terutama di kawasan hulu sungai dan daerah pedalaman. Skala operasinya dinilai tidak lagi mencerminkan tambang rakyat biasa, melainkan aktivitas terorganisir yang berdampak serius terhadap lingkungan, keselamatan warga, dan potensi kerugian negara.
Meski aparat penegak hukum beberapa kali melakukan penertiban, upaya tersebut kerap dinilai belum efektif. Di sejumlah lokasi, PETI disebut kembali beroperasi setelah penindakan, bahkan berlangsung secara terbuka, sehingga memunculkan pertanyaan tentang konsistensi dan keberlanjutan penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait penurunan spanduk tersebut. Publik pun mempertanyakan komitmen penanganan PETI di Merangin, sekaligus berharap aparat tidak hanya sigap merespons simbol kritik, tetapi juga menunjukkan ketegasan nyata terhadap praktik tambang ilegal yang telah lama meresahkan masyarakat.(nzr)















