banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

Membaca Arah Kekuasaan di Balik Pelantikan Risdiansyah S.T.M.M Sebagai Kadis PUPR Merangin

×

Membaca Arah Kekuasaan di Balik Pelantikan Risdiansyah S.T.M.M Sebagai Kadis PUPR Merangin

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nazarman

JAMBIDAILY.COM-Pelantikan Risdiansyah, S.T., M.M sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin bukanlah peristiwa administratif biasa. Ia adalah keputusan strategis yang patut dibaca lebih dalam, karena menyangkut arah kekuasaan, pola pengendalian birokrasi, dan pesan politik yang hendak ditegaskan oleh Bupati Merangin, M. Syukur.

PUPR adalah jantung pembangunan. Di sanalah anggaran infrastruktur bernilai besar dikelola, proyek strategis ditentukan, dan kepentingan publik beririsan langsung dengan kepentingan ekonomi serta politik. Karena itu, setiap keputusan terkait pucuk pimpinan PUPR selalu mengandung makna yang melampaui sekadar pengisian jabatan.

Fakta bahwa Risdiansyah berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan bukan lahir dari  Rahim  birokrasi Merangin membuat pelantikan ini layak dibaca sebagai sinyal kebijakan, bukan kebetulan. Ada pesan yang ingin disampaikan.

Tafsir pertama yang mungkin muncul adalah keinginan menghadirkan figur yang dianggap “bebas dari beban lokal”, tidak terseret jejaring lama, dan lebih mudah dikendalikan secara struktural. Dalam konteks tertentu, pendekatan ini bisa dibaca sebagai upaya merapikan birokrasi.

Namun tafsir lain yang tak kalah relevan adalah krisis kepercayaan terhadap birokrasi internal Merangin sendiri. Jika jabatan sepenting PUPR harus diisi figur dari luar daerah, publik berhak bertanya: sejauh mana seleksi terbuka benar-benar dimaksudkan sebagai kompetisi, dan bukan sekadar mekanisme formalisasi keputusan yang telah ditentukan?

Pertanyaan itu menjadi semakin kuat ketika mengingat bahwa nama Risdiansyah telah lama beredar dalam daftar calon kuat, jauh sebelum tahapan seleksi mencapai titik akhir. Pelantikan ini, bersama sejumlah jabatan lain, kembali mengonfirmasi kesan bahwa hasil seleksi terbaca lebih cepat dari prosesnya.

Dalam konteks politik yang lebih luas, keputusan ini juga tidak bisa dilepaskan dari spekulasi mengenai kalkulasi jangka panjang Bupati Merangin. Penataan birokrasi strategis terutama pada dinas pengelola proyek dan anggaran besar kerap menjadi fondasi penting bagi penguatan posisi politik ke level yang lebih tinggi. Bukan rahasia, panggung politik provinsi selalu membutuhkan basis birokrasi yang solid dan loyal.

JAMBIDAILY menegaskan: publik Merangin tidak menolak figur dari luar daerah. Yang dituntut adalah kejelasan rasional kebijakan, transparansi proses, dan pembuktian kinerja. Hak prerogatif kepala daerah tidak berada di ruang hampa; ia harus berdiri di atas etika publik dan akuntabilitas demokratis.

Kini, jabatan telah ditetapkan dan sumpah telah diucapkan. Ruang tafsir akan segera bergeser menjadi ruang evaluasi. PUPR Merangin akan menjadi etalase pertama untuk menguji: apakah keputusan ini lahir dari visi pembenahan, atau sekadar bagian dari konsolidasi kekuasaan.

Sejarah birokrasi daerah selalu mencatat satu hal penting: jabatan boleh ditentukan oleh kewenangan, tetapi legitimasi hanya lahir dari kinerja dan keberpihakan pada kepentingan publik.***

Tinggalkan Balasan