JAMBIDAILY.COM– Pihak kontraktor pelaksana proyek Jalan Sungai Kapas–Sungai Putih akhirnya angkat bicara terkait kerusakan yang muncul saat usia jalan belum genap dua bulan. CV Kirana Citra Lestari mengakui adanya kerusakan di lapangan dan menyatakan siap bertanggung jawab.
Direktur CV Kirana Citra Lestari menyebut, hasil pemantauan di lokasi menemukan titik amblas yang berujung pada keretakan lapisan aspal.
“Memang ada kerusakan (amblas) hingga aspal mengalami keretakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan kontrak, setelah Berita Acara Serah Terima Pertama (BASTP), seluruh kerusakan yang terjadi dalam masa pemeliharaan menjadi tanggung jawab kontraktor. Masa pemeliharaan tersebut berlangsung selama 180 hari kalender.
Menurutnya, perbaikan akan dilakukan sebagai bagian dari kewajiban kontraktor. Bahkan, jika perbaikan tidak dilaksanakan secara tuntas, pengguna jasa berhak mencairkan jaminan pemeliharaan yang telah diserahkan.
“Sebagai kontraktor pelaksana, kami akan memperbaiki kerusakan yang ada. Jika kami lalai, jaminan pemeliharaan bisa dicairkan oleh pengguna jasa,” jelasnya.
Terkait penyebab kerusakan, ia menyebut kondisi lapangan tidak bisa dilepaskan dari beban kendaraan yang melintas. Ruas tersebut, kata dia, merupakan jalan kabupaten dengan kapasitas rencana maksimal 8 ton.
Sementara itu, di lapangan kerap melintas kendaraan dengan muatan di atas 10 ton, khususnya angkutan hasil perkebunan sawit. Kondisi ini dinilai turut memberi tekanan pada konstruksi jalan.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap akan menjalankan kewajiban perbaikan selama masa pemeliharaan berlangsung.(nzr)















