JAMBIDAILY.COM – Seorang pria berinisial A (52), warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di wilayah Kecamatan Nalo Tantan, Senin (9/2/2026) pagi. Peristiwa ini menggegerkan warga sekitar dan memicu berbagai spekulasi.
Korban pertama kali diketahui tidak bernyawa sekitar pukul 07.00 WIB. Padahal, dua jam sebelumnya korban masih dilaporkan dalam kondisi hidup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban berada di kamar hotel bersama seorang perempuan berinisial YL (35) yang dikenal sebagai pemandu lagu (LC). Kepada pihak hotel, YL mengaku terakhir melihat korban sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi tidur dan mendengkur.
Namun saat hendak membangunkan korban sekitar pukul 07.00 WIB, korban disebut tidak merespons. Setelah diperiksa, korban diketahui telah meninggal dunia. YL kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak resepsionis hotel, yang selanjutnya diteruskan ke aparat kepolisian.
Sejumlah warga di sekitar lokasi mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Informasi yang beredar di lingkungan sekitar menyebut korban diduga sempat melakukan aktivitas intim sebelum meninggal dunia.
Bahkan muncul kabar korban mengonsumsi obat kuat. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara medis.
“Kami kaget, pagi-pagi sudah ramai. Katanya ada tamu hotel meninggal. Informasinya sebelumnya bersama LC,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban. Aparat belum memberikan keterangan resmi terkait ada tidaknya unsur kelalaian, faktor kesehatan, atau penyebab lain.
Polisi juga dikabarkan akan menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga karena terjadi di fasilitas umum dan menyangkut privasi seseorang. Aparat diharapkan dapat segera mengungkap fakta sebenarnya agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.(Nzr)















