PERINGATAN Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang dipusatkan di Kota Serang, Provinsi Banten, pada 9 Februari 2026, kembali menjadi momentum penting untuk menegaskan peran strategis pers dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Acara puncak yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten ini dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, serta ribuan insan pers dari berbagai daerah, menjadi simbol kuat bahwa pers tetap dipandang sebagai pilar utama dalam kehidupan berbangsa.
Rangkaian HPN 2026 di Banten berlangsung meriah dan sarat makna. Jauh hari sebelumnya telah digelar berbagai agenda, mulai dari Konvensi Nasional Media Massa, seminar jurnalistik, hingga workshop penguatan kapasitas jurnalis muda. Kick-off acara yang dilaksanakan pada akhir November 2025 yang lalu juga menandai kesiapan Banten sebagai tuan rumah, ditandai dengan peluncuran maskot “Badak Bercula Satu” yang melambangkan ketangguhan dan semangat kolektif insan pers Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman.
Pada puncak peringatan HPN, pemerintah dan komunitas pers menegaskan kembali komitmen bersama untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.
Dalam siaran langsung TVRI, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan landscape komunikasi yang tangguh di era disrupsi teknologi. “Ekosistem digital merupakan kata kunci kolaborasi menuju komunikasi yang tangguh dalam membangun fungsi media,” tegasnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa keberlangsungan media tidak bisa lagi berdiri sendiri, melainkan harus ditopang oleh sinergi lintas sektor.
Gubernur Banten Andra Soni dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa peran pers sebagai penjaga kebenaran semakin krusial di tengah banjir informasi berbasis algoritma. Ia mengingatkan bahwa era digital menghadirkan peluang besar, tetapi juga ancaman serius berupa manipulasi informasi dan disinformasi yang kian masif. Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan pesan Presiden agar HPN 2026 menjadi momentum konsolidasi nasional untuk memperkuat daya tahan pers menghadapi tantangan global.Namun di balik kemeriahan peringatan HPN, wajah pers Indonesia saat ini sesungguhnya tengah berada dalam ujian berat. Kondisi kebebasan pers per awal 2026 menunjukkan realitas yang belum menggembirakan. Indonesia masih berada di peringkat 127 dari 180 negara dalam Press Freedom Index 2025. Angka ini menjadi cermin bahwa jurnalis di lapangan masih bekerja di bawah tekanan, baik berupa intimidasi fisik, ancaman hukum, maupun serangan digital.
Laporan Dewan Pers sepanjang 2025 mencatat berbagai kasus kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan. Situasi ini melahirkan efek berbahaya berupa self-censorship, di mana jurnalis ragu mengangkat isu sensitif karena khawatir terhadap risiko yang mungkin menimpa. Kebebasan pers memang dijamin konstitusi, tetapi perlindungan nyata terhadap insan pers dalam praktiknya masih jauh dari harapan.Tantangan tidak berhenti di aspek kebebasan. Profesionalisme jurnalistik juga tengah diuji secara serius oleh kemajuan teknologi, terutama kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Di satu sisi, AI membantu kerja redaksi menjadi lebih cepat dan efisien. Namun di sisi lain, teknologi ini juga membuka ruang bagi munculnya berita otomatis tanpa verifikasi memadai, potensi kesalahan fakta, hingga praktik plagiarisme terselubung. Fenomena zero-click news membuat pembaca semakin jarang mengakses sumber berita asli, yang pada akhirnya melemahkan ekosistem media profesional.
Dampaknya mulai terlihat. Dewan Pers mencatat lebih dari 1.166 pengaduan masyarakat terhadap media siber sepanjang 2025, mayoritas terkait judul clickbait, pemberitaan tidak berimbang, pencemaran nama baik, dan pelanggaran etika jurnalistik. Angka ini menjadi alarm keras bahwa kualitas jurnalisme tidak boleh dikorbankan hanya demi kecepatan dan trafik digital.
Upaya memperkuat profesionalisme sebenarnya terus dilakukan, salah satunya melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hingga 2025, lebih dari 14.600 wartawan telah tersertifikasi secara nasional. Namun peningkatan kompetensi saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.
Di sinilah persoalan ekonomi media menjadi tantangan berikutnya. Perubahan drastis model bisnis media, penurunan pendapatan iklan, serta dominasi platform digital global membuat banyak perusahaan pers berada dalam tekanan hebat. Data menunjukkan lebih dari 800 pekerja media kehilangan pekerjaan antara 2024 hingga pertengahan 2025. Kondisi ini mengancam keberlangsungan jurnalisme berkualitas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat demokratis.
Karena itu, pemerintah memiliki peran penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan media tanpa mencederai independensinya. Insentif fiskal, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta regulasi yang adil terhadap platform digital global menjadi langkah strategis yang perlu terus diperjuangkan.
Di sisi lain, masyarakat juga memegang kunci utama. Literasi media harus terus diperkuat agar publik mampu membedakan mana informasi berkualitas dan mana yang menyesatkan. Tanpa dukungan pembaca yang kritis, media profesional akan semakin tergerus oleh banjir hoaks dan konten instan.Tema HPN 2026, “Pers Profesional, Informasi Berkualitas untuk Indonesia Maju”, sesungguhnya merupakan pengingat bahwa jurnalisme berkualitas adalah benteng terakhir kebenaran. Di tengah era ketika algoritma sering mengalahkan akurasi, tugas pers justru semakin mulia: menjaga nalar publik tetap sehat dan demokrasi tetap waras.
Hari Pers Nasional tahun ini harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan. Ia adalah panggilan kolektif untuk menguatkan kembali marwah jurnalisme Indonesia. Pers bukan sekadar industri berita, melainkan pengawal kepentingan rakyat. Tanpa pers yang bebas dan profesional, demokrasi akan kehilangan arah.
Di tengah disrupsi digital, tekanan ekonomi, serta gempuran hoaks dan kecerdasan buatan, pers Indonesia memang seolah berada di ujung pedang. Tetapi selama integritas tetap dijaga dan dukungan publik terus mengalir, pers akan tetap berdiri tegak sebagai cahaya penuntun bangsa.
HPN 2026 dari Serang, Banten, telah mengirim pesan tegas kepada seluruh negeri: pers yang merdeka, profesional, dan relevan adalah fondasi utama masa depan Indonesia yang lebih transparan, adil, dan bermartabat.
Penulis: Firdaus















