JAMBIDAILY.COM – Persoalan angkutan batu bara yang tak kunjung tuntas kembali memicu sorotan publik. Di tengah keluhan soal kerusakan jalan, kemacetan, dan risiko kecelakaan, Pemerintah Kabupaten Merangin baru menggelar audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati, Selasa (10/2/2026).
Audiensi dipimpin langsung Bupati Merangin M. Syukur dengan menghadirkan unsur Forkopimda dan OPD terkait. Dari sisi masyarakat, Forum Kota Bangko hadir membawa suara gabungan Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).
Namun di balik forum resmi itu, satu pesan mengemuka: masyarakat menilai pengawasan angkutan batu bara selama ini belum berjalan tegas dan konsisten.
Forum Kota Bangko secara terbuka mendesak pemerintah tidak lagi sebatas wacana. Mereka meminta langkah konkret untuk mengendalikan truk batu bara yang dinilai kerap melampaui batas tonase, melintas di jam padat, serta mempercepat kerusakan jalan nasional.
Empat tuntutan utama disampaikan. Mulai dari pembatasan tonase maksimal di bawah 20 ton, pengaturan jam operasional ketat, perhatian serius pada kerusakan infrastruktur dan kemacetan, hingga dorongan pembentukan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) lengkap dengan pos pantau.
Desakan itu bukan tanpa dasar. Forum merujuk pada sejumlah regulasi yang sebenarnya telah terbit, seperti Instruksi Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2022 dan Nomor 1 Tahun 2024, serta dua Surat Edaran Bupati Merangin tahun 2025 dan 2026. Artinya, payung hukum dinilai sudah ada yang dipersoalkan adalah implementasinya di lapangan.
“Regulasi jangan hanya jadi dokumen. Masyarakat butuh bukti di jalan,” tegas salah satu perwakilan forum dalam pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati M. Syukur menyatakan apresiasi atas aspirasi warga dan menyebutnya sebagai kontrol sosial positif. Ia berjanji pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau akan dibahas lebih lanjut.
“Kami sambut baik aspirasi ini. Akan kami koordinasikan dengan Forkopimda dan OPD teknis agar efektif,” ujar Bupati.
Bupati juga menyebut perlunya koordinasi dengan Gubernur Jambi agar kebijakan kabupaten tidak berbenturan dengan regulasi di atasnya.
Meski demikian, publik kini menunggu lebih dari sekadar pernyataan. Pasalnya, polemik angkutan batu bara di Merangin bukan isu baru. Selama aktivitas angkutan masih bebas melintas dan keluhan warga terus berulang, efektivitas komitmen pemerintah akan tetap diuji di lapangan.(*)















