JAMBIDAILY.COM – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar seleksi ulang Da’i pada awal tahun 2026 menuai polemik. Program yang telah berjalan sejak 2016 itu dipersoalkan karena dinilai kurang mempertimbangkan masa pengabdian para Da’i yang telah bertugas hampir satu dekade.
Para Da’i sebelumnya direkrut melalui mekanisme resmi pemerintah daerah, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis hingga wawancara. Mereka kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) kepala daerah dan ditempatkan di 24 kecamatan di Kabupaten Merangin.
Sejak diangkat, para Da’i menjalankan pembinaan keagamaan dan sosial secara berkelanjutan di tengah masyarakat. Mereka memiliki wilayah tugas tetap, menjadi mitra pemerintah kecamatan dalam pembinaan umat, serta menerima honorarium yang bersumber dari APBD.
Namun pada awal 2026, Pemkab kembali membuka seleksi ulang dan meminta seluruh Da’i lama mendaftar bersama pelamar umum. Kebijakan ini tidak direspons positif oleh mayoritas Da’i lama. Dari 24 Da’i yang ada, hanya tiga orang disebut mendaftar ulang.
Situasi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan Da’i, terutama terkait kepastian status dan penghargaan atas masa pengabdian mereka. Sejumlah Da’i merasa diposisikan sebagai pelamar baru meski telah bertahun-tahun menjalankan tugas di lapangan.
Forum Da’i Merangin kemudian melayangkan surat kepada Bupati Merangin, BKPSDM, dan Gubernur Jambi, meminta peninjauan dan penegasan status kepegawaian. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa para Da’i diangkat melalui seleksi resmi, memiliki SK penugasan, menjalankan pelayanan publik keagamaan secara terus-menerus, serta dibiayai APBD.
Ketua Forum Da’i Merangin, Bustari, S.H.I., mengatakan para Da’i tidak menolak evaluasi, namun meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian yang telah berlangsung lama.
“Kami bukan menolak seleksi atau pembinaan. Tapi tolong lihat pengabdian kami yang sudah hampir 10 tahun. Kami diangkat resmi, bekerja di masyarakat, dan menjalankan program pemerintah. Jangan sampai kami diperlakukan seolah-olah baru melamar,” ujarnya kepada Jambidaily.com, Rabu (11/2/2026).
Bustari mengungkapkan, pembinaan terhadap para Da’i selama ini juga sangat minim.
“Terakhir para Da’i dikumpulkan untuk pembinaan itu tahun 2018. Setelah itu tidak ada lagi,” katanya.
Ia juga menyebut seleksi ulang bukan pertama kali dilakukan. Pada 2025, seleksi serupa pernah dibuka namun tidak berjalan optimal karena kurang peminat.
“Tahun 2025 pernah dibuka, tapi gagal karena minim peserta,” ujarnya.
Untuk seleksi tahun ini, Bustari menilai informasi pendaftaran terkesan mendadak.
“Kami baru dapat informasi tanggal 8 Januari 2026, sementara penutupan 9 Januari. Waktunya sangat sempit,” tuturnya.
Karena pendaftar minim, masa pendaftaran kemudian diperpanjang hingga 23 Januari 2026.
“Informasi yang kami terima, perpanjangan itu berdasarkan perintah lisan Bupati. Itu yang berkembang di lapangan,” kata Bustari.
Menurutnya, evaluasi seharusnya dilakukan secara proporsional, bukan melalui seleksi ulang menyeluruh.
“Kalau ada yang dianggap bermasalah, cukup diganti yang bersangkutan atau yang mundur. Yang lain tetap melanjutkan tugas,” tegasnya.
Bustari juga mempertanyakan kejelasan status para Da’i dalam sistem kepegawaian daerah.
“Status Da’i lama ini bagaimana sebenarnya? Jadi kesannya selama ini Da’i tidak dianggap,” ucapnya.
Forum Da’i berharap pemerintah daerah menjamin prinsip keadilan, kepastian hukum, serta keberlanjutan pelayanan keagamaan di masyarakat, sekaligus membuka ruang penataan status sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Merangin maupun BKPSDM belum memberikan keterangan resmi terkait alasan seleksi ulang dan kejelasan status Da’i lama. Upaya konfirmasi kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Merangin selaku pihak yang menaungi program Da’i juga masih diupayakan.
Polemik ini menjadi perhatian masyarakat karena peran Da’i dinilai cukup strategis dalam pembinaan keagamaan dan sosial di desa-desa. Sejumlah warga berharap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan pengalaman dan pengabdian para Da’i yang telah lama bertugas.(nzr)















