banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

Pemberantasan PETI: Antara Aksi Simbolik dan Realitas di Lapangan

×

Pemberantasan PETI: Antara Aksi Simbolik dan Realitas di Lapangan

Sebarkan artikel ini

Editorial: Nazarman

Penangkapan dua alat berat di Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, oleh tim gabungan Polda Jambi dan Polres Merangin memang memberi sinyal penegakan hukum. Namun satu operasi tidak serta-merta menjawab persoalan utama PETI di Merangin yang sudah lama mengakar. Justru di sinilah ujian sebenarnya: apakah penindakan ini bagian dari strategi besar, atau hanya fragmen kecil dari rutinitas penertiban?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI belum benar-benar surut. Di sejumlah kawasan sepanjang aliran Sungai Tabir, Sungai Manau, Pangkalan Jambu hingga Muara Siau, aktivitas tambang ilegal masih menjadi perbincangan terbuka warga. Ini menandakan bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran sporadis, melainkan praktik terorganisir yang bertahan lama.

Di tengah situasi itu, berkembang pula persepsi publik tentang kemungkinan adanya aliran dana dari para cukong kepada oknum tertentu. Isu “setoran” ini hidup dalam percakapan masyarakat. Tentu, ia tidak bisa dijadikan vonis tanpa pembuktian hukum. Namun ketika praktik ilegal tetap berjalan di tengah operasi penertiban, ruang spekulasi publik pun terbuka lebar. Dan dalam isu penegakan hukum, persepsi publik adalah alarm yang tak boleh diabaikan.

Masalah utama pemberantasan PETI di Merangin bukan semata soal alat berat atau pekerja lapangan. Akar persoalannya ada pada jaringan modal, distribusi logistik, dan perlindungan kepentingan. Selama simpul-simpul itu tidak disentuh, PETI akan selalu menemukan cara untuk hidup kembali. Menangkap ekskavator tanpa memutus rantai di belakangnya hanya akan menjadi pengulangan tanpa akhir.

Lebih jauh lagi, dampak PETI adalah ancaman nyata bagi lingkungan dan masa depan daerah. Sungai tercemar, lahan rusak, dan risiko bencana ekologis meningkat. Negara tak hanya dirugikan secara ekonomi, tetapi juga kehilangan wibawa ketika hukum terlihat mudah dilanggar.

Editorial ini bukan untuk menuduh, melainkan mengingatkan. Bahwa pemberantasan PETI memerlukan konsistensi, transparansi, dan keberanian menyentuh aktor di balik layar. Tanpa itu, setiap operasi hanya akan terbaca sebagai aksi simbolik ramai di awal, senyap di akhir.

Publik Merangin tidak menuntut retorika. Mereka menunggu bukti bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu. Sebab ketika tambang ilegal terus hidup di depan mata, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum itu sendiri.(**)

Tinggalkan Balasan