JAMBIDAILY.COM – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menunjukkan kekecewaannya saat memimpin Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Merangin Lantai 4, Kamis (19/02).
Kekecewaan tersebut dipicu rendahnya tingkat kehadiran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat dalam forum yang dinilai strategis tersebut. Sejumlah kursi pimpinan instansi tampak kosong dan diwakili staf yang dianggap tidak menguasai persoalan teknis di lapangan maupun tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Dalam arahannya, Wabup secara tegas meminta para staf yang tidak memahami substansi persoalan untuk meninggalkan ruangan dan kembali ke kantor.
“Saya minta yang mewakili dan tidak tahu titik masalah untuk pulang ke kantor. Panggil perwakilan yang lebih tinggi untuk hadir di sini,” tegas A. Khafidh di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, rapat evaluasi bukan sekadar formalitas, melainkan forum penyelarasan program strategis daerah yang membutuhkan kehadiran pejabat berkompeten dan pengambil kebijakan.
Selain masalah kehadiran, Wabup juga menyoroti lemahnya sinkronisasi antar OPD. Ia menilai masih ada ego sektoral yang menyebabkan koordinasi tidak berjalan maksimal, sehingga berdampak pada terhambatnya pelayanan publik.
Ia mencontohkan persoalan pemangkasan pohon di area taman kota Bangko yang sulit ditangani karena kurangnya koordinasi lintas instansi.
“Ada kegelisahan karena antar OPD tidak ada sinkronisasi. Jangan ada lagi bahasa ‘itu bukan tugas saya’ ketika ada persoalan di lapangan. Setiap kegiatan pasti ada urusannya dengan OPD lain. Koordinasi tidak akan menurunkan derajat Bapak dan Ibu,” ujarnya.
Terkait agenda pembangunan, Wabup menekankan percepatan pelaksanaan kegiatan berdasarkan SK Bupati Nomor 50 tentang Penetapan Kegiatan Strategis Tahun 2026. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pasca-pergeseran jabatan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, camat dan OPD diminta memastikan administrasi wilayah tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Wabup juga menyinggung pentingnya dukungan terhadap program penurunan stunting sebagai prioritas nasional, dengan memastikan ketersediaan data akurat dari desa dan puskesmas.
Selain itu, para camat diminta melakukan pembinaan ketat terhadap kepala desa agar penggunaan anggaran tepat sasaran. Seluruh OPD juga diingatkan menjaga kualitas pekerjaan dan menghindari penumpukan progres kegiatan di akhir tahun anggaran.
Rapat tersebut menjadi penegasan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada disiplin, koordinasi, dan tanggung jawab seluruh jajaran birokrasi.(*)















