JAMBIDAILY.COM– Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur tahun 2026 untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) tahun anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Sapta Taruna Dinas PUPR Merangin, Senin (23/02), dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, didampingi Sekretaris Daerah, Zulhifni.
Forum yang mengangkat tema “Meningkatkan Infrastruktur Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Daerah dan Kearifan Lokal” ini menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan usulan masyarakat dengan kebijakan teknis OPD.
Kepala Dinas PUPR Merangin, Risdiansyah, menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya untuk menyinkronkan hasil Musrenbang di 24 kecamatan dengan rancangan program kerja perangkat daerah.
“Ini wadah penyaringan aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan rancangan Renja Bidang Infrastruktur. Indikator kinerja kita pertajam, dan pendanaan disesuaikan dengan pagu indikatif,” ujarnya.
Namun, dari 24 kecamatan, baru delapan yang menyerahkan laporan lengkap. PUPR meminta sisanya segera menyelesaikan administrasi agar dapat dibawa ke forum lintas kabupaten. Hal ini menunjukkan masih adanya persoalan kedisiplinan administratif di tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh menyoroti keterbatasan pembiayaan pembangunan yang tengah dihadapi daerah. Ia meminta evaluasi tahun 2025 dijadikan pembelajaran serius, terutama terkait penumpukan pekerjaan di akhir tahun dan pengajuan CCO perpanjangan waktu yang kerap berulang.
“Perencanaan harus matang sejak awal. Jangan lagi ada keterlambatan administrasi yang berujung pada pekerjaan molor,” tegasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya pendekatan bottom-up. Menurutnya, usulan dari desa dan kecamatan tidak boleh sekadar formalitas tahunan, melainkan harus benar-benar dikawal hingga tahap penganggaran dan pelaksanaan.
Ia turut mengingatkan para camat terkait aturan baru penggunaan Dana Desa tahun 2025. Operasional kantor desa tidak lagi bisa dibebankan pada Dana Desa, melainkan harus bersumber dari PADes. Camat diminta aktif turun ke lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain itu, Wabup mendorong seluruh OPD agar tidak bergantung sepenuhnya pada APBD Kabupaten. Ia meminta kepala dinas proaktif menjemput peluang pendanaan dari pemerintah pusat melalui aplikasi dan forum perencanaan nasional.
“Jangan menunggu. Kejar peluang dana pusat. Kita harus inovatif dan disiplin dalam pengajuan usulan,” tuturnya.
Forum ini dihadiri oleh jajaran kepala OPD, Inspektur, Kepala Bappeda, serta seluruh camat se-Kabupaten Merangin. Tantangannya kini bukan sekadar menyusun dokumen Renja, melainkan memastikan setiap usulan desa benar-benar terwujud menjadi infrastruktur yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*)















