banner 120x600
banner 120x600
EKBIS

Keluhkan Penurunan TPP hingga 50 Persen, ASN Merangin Bandingkan dengan Kepemimpinan Sebelumnya

×

Keluhkan Penurunan TPP hingga 50 Persen, ASN Merangin Bandingkan dengan Kepemimpinan Sebelumnya

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM– Penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga sekitar 50 persen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin memicu gelombang keluhan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini tak hanya dipersoalkan karena besarnya angka pemangkasan, tetapi juga karena dinilai berbeda tajam dengan kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

Sejumlah ASN menyebut, TPP yang mereka terima tahun ini hanya separuh dari tahun lalu. Setelah itu, masih dikenakan potongan pajak penghasilan sebesar 15 persen untuk golongan IV dan 10 persen untuk golongan III, ditambah potongan zakat 2,5 persen melalui Baznas.

“Kalau dihitung bersihnya, penurunannya lebih dari separuh. Ini sangat terasa,” ujar seorang ASN yang meminta namanya dirahasiakan.

ASN lainnya secara terbuka membandingkan dengan periode dua kali pergantian Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya. Menurut mereka, meskipun kondisi fiskal daerah saat itu tidak sepenuhnya ideal, TPP tetap dijaga dan tidak dipangkas drastis.

“Dulu, hak ASN tetap diprioritaskan. Sekarang justru yang pertama dikurangi adalah TPP. Ini yang membuat banyak teman-teman mempertanyakan arah kebijakan,” katanya.
Di sisi lain, kegiatan fisik dan proyek pembangunan disebut tetap berjalan. Kondisi inilah yang memunculkan persepsi di kalangan ASN bahwa terjadi pergeseran prioritas anggaran.
“Kalau proyek tetap ada dan belanja fisik jalan terus, kenapa kesejahteraan ASN yang dipangkas? Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut motivasi kerja,” ujar sumber lain.

Situasi tersebut mencuat bersamaan dengan teguran Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh Moein, dalam Rapat Evaluasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2025 dan Percepatan Tahun 2026. Dalam forum itu, Wabup menyoroti rendahnya tingkat kehadiran kepala instansi serta lemahnya koordinasi antar OPD.

Rapat yang digelar di Aula Kantor Bupati Merangin lantai 4 pada Kamis (19/02/2026) tersebut merupakan forum strategis percepatan pembangunan. Namun minimnya kehadiran pejabat justru menjadi sorotan tajam.

Beberapa ASN menilai, penurunan TPP dan tuntutan kinerja yang tinggi menciptakan kontradiksi kebijakan. Di satu sisi, aparatur diminta disiplin dan mempercepat realisasi program. Di sisi lain, tambahan penghasilan yang selama ini menjadi penopang kesejahteraan justru dipangkas signifikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin mengenai dasar perhitungan penurunan TPP maupun komposisi anggaran yang menjadi landasan kebijakan tersebut.

Di tengah tuntutan percepatan pembangunan, pertanyaan yang kini mengemuka di internal birokrasi adalah: apakah kesejahteraan aparatur masih menjadi prioritas, atau justru mulai bergeser?.(NZR)

Tinggalkan Balasan