banner 120x600
banner 120x600
POLHUKAM

Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Sementara Istrinya diLapor di Polsek Petir

×

Oknum Brimob Polda Jambi Dilapor ke Divpropam, Sementara Istrinya diLapor di Polsek Petir

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JAMBIDAILY.COM- Oknum anggota Brimob batalyon B Pelopor, Merangin, Briptu “MPN” dilaporkan warga desa Bangunharjo ke Divpropam Polri. Berikut istrinya, WAA juga dilapor dalam kasus terkait dugaan pemalsuan dokumen otentik dan penggelapan. Keduanya dilaporkan pada waktu dan tempat berbeda.

Diketahui sebelumnya, bahwa istri oknum Brimob itu, sudah lebih dahulu dilaporkan di Mapolsek Pelepat Ilir, Bungo, pada 24 November 2025, sebagaimana tertuang dalam surat tanda penerimaan pengaduan No. STTP/64/XI/2025 sektor Pelepat Ilir tanggal 24 November 2025 tentang pemalsuan dokumen dan penggelapan.

Dalam surat laporan pengaduan tersebut, juga turut serta dilaporkan warga dusun Bangunharjo, Zainal Abidin dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen.

“Oknum anggota Brimob yang dilaporkan itu terkait dugaan kuat keterlibatannya dalam laporan pemalsuan dokumen yang dilaporkan di Polsek Pelepat Ilir. Maka sebagai aparat negara dia saya laporkan ke Divpropam Polri,” ujar Pelapor David Asmara, kepada media, Minggu (1/3/2026) di Muara Bungo.

David mengatakan bahwa terkait laporannya itu, Dirinya sudah menyampaikan klarifikasi di Mako Brimob Batalyon B Pelopor B di Merangin sebagaimana undangan Provos disana pada Sabtu 28 Februari 2026, kemarin.

“Saya berharap atas semua laporan yang saling berkaitan itu ditanganani secara profesional. Jadi apapun perbuatan itu, siapapun yang melakukannya harus diproses dengan kaidah – kaidah hukum yang berlaku,” tegasnya.***

ril/amg/

Tinggalkan Balasan