JAMBIDAILY.COM– Kebijakan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin tahun ini memicu sorotan. Di satu sisi, total anggaran publikasi dikabarkan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun di sisi lain, jumlah media lokal yang bekerja sama justru disebut berkurang.
Tahun ini juga untuk pertama kalinya muncul pos anggaran khusus influencer. Selain itu, Pemkab Merangin melalui Kominfo disebut mulai menganggarkan kontrak kerja sama dengan sejumlah media nasional seperti tvOne, Kompas, Detik dan media nasional lainnya.
Sejumlah awak media lokal mempertanyakan arah kebijakan tersebut.
“Media lokal yang teken kontrak berkurang, nilai kontrak juga tidak naik. Tapi kami dengar total anggarannya justru bertambah. Jadi tambahan anggaran itu dialokasikan ke mana?” ujar salah seorang wartawan yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan juga muncul terkait mekanisme kerja sama dengan media nasional yang tidak memiliki wartawan atau perwakilan tetap di Merangin. Publik mempertanyakan bagaimana proses verifikasi pekerjaan dilakukan, siapa yang memastikan publikasi sesuai kontrak, serta bagaimana evaluasi output dan pengawasannya dilaksanakan jika tidak ada representasi langsung di daerah.
Di sisi lain, mekanisme kerja sama dengan influencer pun belum sepenuhnya jelas. Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) Kominfo Merangin, Rina Roslita, S.Pt, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/03/2026,)mengakui masih adanya kendala teknis dalam penyusunan kontrak dengan influencer perorangan.
.“Kami masih bingung bagaimana mekanisme kontrak dengan influencer. Kalau dengan media jelas ada badan hukumnya. Kalau dengan influencer bagaimana? Untuk sementara ini belum kami proses,” ujarnya.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan regulasi sebelum anggaran direalisasikan. Publik mempertanyakan apakah pos baru tersebut telah memiliki dasar administrasi dan sistem pertanggungjawaban yang jelas.
Sorotan juga mengarah kepada Bupati Merangin sebagai pemegang otoritas kebijakan anggaran. Setiap penambahan atau perubahan struktur belanja dalam APBD tentu tidak lepas dari persetujuan kepala daerah.
Di tengah isu efisiensi dan kebutuhan prioritas lainnya, kenaikan anggaran publikasi yang disertai pengurangan mitra lokal serta munculnya pos influencer dan media nasional dinilai perlu dijelaskan secara transparan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kominfo maupun Bupati Merangin terkait rincian lonjakan anggaran dan distribusinya tahun ini.(nzr)















