Oleh: Nazarman
JAMBIDAILY.COM — Pasca terbitnya tulisan Jambidaily berjudul “Klaim Koneksi Kuat di Jakarta, Mengapa APBN Tak Mengalir ke Merangin?”, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan respons. Bantahan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, dalam rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Miftahul Jannah, Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas, Rabu (4/3/2026).
Dalam sambutannya, A. Khafidh Moein menyebut adanya bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1,4 miliar dari Kementerian Sosial untuk program budidaya ikan di kawasan Dambetuk, Desa Tambang Baru. Dana tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari kunjungan tim kementerian beberapa waktu lalu ke Kabupaten Merangin.
Menurut Wabup, program itu tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan warga Suku Anak Dalam (SAD) serta masyarakat di sekitar Desa Mensango dan Desa Tambang Baru.
Sejumlah media mitra Pemkab kemudian menerbitkan berita pidato tersebut, yang secara substansi menonjolkan keberhasilan menghadirkan dana pusat ke daerah. Narasi itu muncul di tengah perdebatan publik mengenai klaim “koneksi kuat di Jakarta” yang sebelumnya dipertanyakan efektivitasnya dalam mendatangkan program berskala signifikan dari APBN.
Menjawab Substansi atau Merespons Isu?
Secara nominal, Rp1,4 miliar tentu bukan angka kecil. Namun, pertanyaan publik sebelumnya tidak semata soal ada atau tidaknya satu program bantuan. Sorotan yang muncul adalah pada skala, konsistensi, serta dampak struktural dari relasi pusat-daerah yang kerap diklaim kuat.
Jika relasi pusat benar-benar efektif dan strategis, forum resmi seperti Musrenbang semestinya diisi dengan laporan capaian konkret: berapa tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berhasil diamankan, kementerian mana yang telah menyetujui program prioritas daerah, atau proyek apa yang telah masuk dalam skema pendanaan APBN lintas sektor.
Tanpa pemetaan data yang utuh dan komprehensif, publik akan sulit menilai apakah Rp1,4 miliar tersebut merupakan bagian dari desain besar penguatan fiskal daerah atau sekadar program sektoral yang berdiri sendiri.
Secara teoritis, APBN memang ditetapkan melalui undang-undang dan memiliki rumusan baku dalam distribusi Dana Alokasi Umum (DAU) maupun DAK berdasarkan indikator tertentu seperti jumlah penduduk, luas wilayah, hingga tingkat kemiskinan. Namun di luar skema formula tersebut, ruang advokasi tetap terbuka dalam bentuk pengusulan program, proyek strategis, maupun afirmasi lintas kementerian.
Di titik inilah efektivitas jejaring dan komunikasi politik diuji: apakah mampu mendorong masuknya lebih banyak program prioritas ke Merangin, atau hanya menghasilkan intervensi sektoral terbatas.
Klarifikasi Parsial?
Bantahan melalui Safari Ramadan menunjukkan bahwa pemerintah daerah merasa perlu menjawab kritik. Namun apakah penyebutan satu program APBN senilai Rp1,4 miliar cukup menjawab pertanyaan lebih besar tentang arus dana pusat ke Merangin?
Publik tentu menunggu transparansi yang lebih luas: daftar program APBN yang telah dan akan masuk, nilai totalnya, serta sektor apa saja yang disentuh. Sebab dalam tata kelola pemerintahan modern, ukuran keberhasilan bukan hanya pada retorika koneksi, melainkan pada data, konsistensi, dan dampak nyata bagi masyarakat.
Safari Ramadan mungkin menjadi panggung klarifikasi. Tetapi bagi publik, ukuran akhirnya tetap pada angka yang terverifikasi dan pembangunan yang benar-benar terasa.***















