JAMBIDAILY. COM — Pengelolaan anggaran publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp800 juta tersebut dinilai memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari konsistensi penerapan syarat kerja sama media hingga pembagian anggaran yang dinilai tidak merata.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kominfo, anggaran publikasi tahun ini dibagi ke dalam beberapa pos, masing-masing sekitar Rp200 juta untuk media online, media cetak, media nasional, serta rencana kerja sama dengan influencer.
Namun dalam proses kerja sama dengan media, sejumlah kalangan menilai ada ketidakkonsistenan dalam penerapan persyaratan yang sebelumnya diumumkan oleh Kominfo.
Pada awal pengajuan kerja sama, media yang ingin bermitra diwajibkan melampirkan bukti verifikasi dari Dewan Pers sebagai salah satu syarat utama. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kerja sama dilakukan dengan perusahaan pers yang memenuhi standar profesional.
Namun berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah media yang masuk dalam daftar kerja sama disebut belum berstatus terverifikasi Dewan Pers.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan media lokal mengenai konsistensi penerapan aturan yang dibuat oleh Kominfo sendiri.
Selain itu, dalam pengumuman awal juga disebutkan bahwa satu orang wartawan tidak diperbolehkan mengajukan lebih dari satu media dalam proses kerja sama. Aturan ini dimaksudkan agar kesempatan kerja sama dapat terbuka lebih luas bagi berbagai perusahaan pers.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Sejumlah wartawan diketahui memegang lebih dari satu media yang ikut dalam kerja sama dengan Kominfo.
Situasi tersebut menimbulkan kesan bahwa sebagian persyaratan yang sebelumnya diumumkan tidak diterapkan secara ketat dalam proses seleksi media yang bekerja sama.
Di sisi lain, sorotan juga mengarah pada pembagian nilai kontrak media lokal yang dinilai tidak merata. Beberapa media disebut hanya memperoleh sekitar Rp2 juta dalam satu tahun kerja sama, sementara yang lain menerima sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta lebih.
Hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai indikator atau kriteria yang digunakan Kominfo dalam menentukan besaran kontrak masing-masing media.
Selain media lokal, Kominfo Merangin juga mengalokasikan sekitar Rp200 juta untuk kerja sama dengan media nasional. Informasi yang diperoleh menyebutkan skema pembayaran berkisar Rp1 juta untuk satu kali tayang atau satu kali terbit.
Skema ini memunculkan pertanyaan baru mengenai dasar perhitungannya. Sejumlah kalangan mempertanyakan dari mana angka Rp1 juta per berita tersebut ditentukan serta apakah ada standar harga atau kajian tertentu yang dijadikan acuan oleh Kominfo.
Selain itu, belum jelas pula berapa jumlah publikasi yang ditargetkan dari anggaran Rp200 juta tersebut, serta bagaimana mekanisme pengawasan untuk memastikan publikasi benar-benar dilakukan sesuai kontrak kerja sama.
Kerja sama dengan media nasional juga menjadi sorotan karena sebagian media yang disebut terlibat tidak memiliki wartawan tetap di Kabupaten Merangin.
Sejumlah wartawan lokal mempertanyakan efektivitas kerja sama tersebut.
“Kalau medianya tidak punya wartawan di sini, siapa yang mengerjakan liputannya? Jangan-jangan hanya rilis yang dikirim dari pemerintah daerah,” ujar seorang wartawan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Di tengah sorotan tersebut, muncul pula pos anggaran sekitar Rp200 juta untuk kerja sama dengan influencer. Namun hingga kini rencana tersebut belum diproses karena Kominfo sendiri mengakui belum memiliki mekanisme kontrak yang jelas.
Kabid Layanan Komunikasi dan Informatika (LKI) Kominfo Merangin, Rina Roslita, S.Pt, sebelumnya mengakui masih menghadapi kendala dalam menyusun mekanisme kerja sama dengan influencer yang umumnya bekerja secara perorangan.
“Kami masih bingung bagaimana mekanisme kontrak dengan influencer. Kalau dengan media jelas ada badan hukumnya. Kalau dengan influencer bagaimana? Untuk sementara belum kami proses,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Merangin Ahmad Khoiruddin Agung Saputro, S.IP, MM, yang akrab disapa Ahoi, sebelumnya pernah menyebut bahwa kebijakan kerja sama publikasi tersebut merupakan perhatian pimpinan daerah.
“Itu atensi bupati bang, kami hanya menjalankan apa yang menjadi atensi bupati,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik: apakah peningkatan anggaran publikasi, masuknya media nasional, serta rencana kerja sama dengan influencer benar-benar murni untuk kepentingan informasi publik, atau justru menjadi bagian dari strategi membangun citra kepala daerah.
Dengan nilai anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu membuka secara lebih transparan mekanisme penentuan media yang bekerja sama, dasar pembagian nilai kontrak, serta konsistensi penerapan syarat yang sebelumnya telah ditetapkan.(nzr)















