banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

Ketika DPRD Jadi Tamu di Rumah Kekuasaan: Pengawas yang Terlihat Seperti Bawahan Bupati

×

Ketika DPRD Jadi Tamu di Rumah Kekuasaan: Pengawas yang Terlihat Seperti Bawahan Bupati

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nazarman

JAMBIDAILY. COM-Buka puasa bersama di Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin mungkin dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi. Dalam suasana Ramadan, pertemuan yang penuh keakraban tentu terlihat wajar. Namun bagi publik yang mencermati simbol-simbol kekuasaan, ada pertanyaan yang sulit diabaikan: mengapa lembaga yang seharusnya mengawasi pemerintah daerah justru terlihat seperti tamu di rumah kekuasaan yang diawasinya?

Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD bukanlah bagian dari struktur yang dipimpin oleh bupati. DPRD adalah lembaga legislatif yang memiliki fungsi penting: membentuk peraturan daerah, menyusun dan menyetujui anggaran, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Artinya, secara kelembagaan posisi DPRD adalah mitra sejajar, bukan bawahan.

Karena itu, ketika DPRD hadir sebagai undangan dalam sebuah acara yang sepenuhnya dikemas sebagai kegiatan bupati di rumah dinas kepala daerah, simbol yang terbaca di ruang publik menjadi menarik untuk dicermati. Relasi yang tampak bukan lagi hubungan dua lembaga yang berdiri sejajar, melainkan seperti hubungan tuan rumah dan tamu, bahkan menyerupai relasi atasan dan bawahan.

Silaturahmi tentu bukan sesuatu yang salah. Komunikasi antara eksekutif dan legislatif bahkan diperlukan agar roda pemerintahan berjalan lancar. Namun demokrasi lokal tidak hanya dibangun dari keakraban para pejabat, melainkan juga dari kejelasan batas peran antara pengawas dan yang diawasi.

Publik berharap DPRD tetap berdiri sebagai lembaga yang menjaga jarak kritis terhadap kekuasaan eksekutif. Sebab tugas utama DPRD bukan sekadar hadir dalam acara seremonial pemerintah daerah, tetapi memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Jika dalam simbol-simbol ruang publik DPRD terlihat seperti bawahan bupati, maka yang dikhawatirkan bukan sekadar soal etika kelembagaan. Yang lebih serius adalah memudarnya fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi ruh dari lembaga legislatif itu sendiri.

Demokrasi daerah memang membutuhkan kerja sama antara bupati dan DPRD. Namun kerja sama yang sehat selalu berdiri di atas keseimbangan kekuasaan, bukan kedekatan yang membuat lembaga pengawas tampak berada di bawah yang diawasi. Sebab ketika pengawas terlihat seperti bawahan, yang dipertaruhkan bukan hanya wibawa lembaga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap jalannya demokrasi di daerah.***

Tinggalkan Balasan