Oleh: Prof. Mukhtar Latif
(Ketua ICMI Orwil Jambi – ketua MUI bidang PKU)
A. PENDAHULUAN
Dalam arsitektur pemerintahan daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memegang peranan vital sebagai motor penggerak stabilitas dan penjaga integrasi nasional. Politik, dalam kacamata pembangunan daerah, bukan hanya ajang perebutan kekuasaan, tetapi juga merupakan seni mengelola kemajemukan dalam wadah konsensus nasional yang harmonis. Dinamika peran strategis Kesbangpol Provinsi Jambi yang secara fenomenal berhasil membawa daerah ini mencapai puncak prestasi demokrasi pada tahun 2024. Realita ini menempatkan Jambi dalam catatan lompatan kuantum pada Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang mencapai skor 82,27, sebuah angka yang mengantarkan Jambi menembus peringkat 9 besar nasional setelah sebelumnya tertahan di posisi ke-22.
Pentingnya peran Kesbangpol berakar pada pemikiran bahwa tanpa stabilitas politik yang dikelola secara sistematis, pembangunan infrastruktur dan ekonomi akan kehilangan pijakannya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syamsuddin (2021), stabilitas adalah prasyarat mutlak, ia merupakan fondasi bagi setiap visi besar daerah. Kesbangpol hadir untuk memastikan bahwa friksi sosial tidak berubah menjadi konflik destruktif. Di Jambi, tantangan ini dijawab melalui integrasi nilai-nilai lokal ke dalam kebijakan formal, yang memastikan tahun tahun 2026 dan menuju Visi Jambi mantap 2030, tetap berjalan dalam koridor yang aman, tertib, dan demokratis.
Secara regulasi, landasan operasional Kesbangpol berpijak kuat pada Permendagri No. 11 Tahun 2019. Aturan ini menegaskan bahwa urusan kesatuan bangsa bersifat wajib untuk mendukung tugas kepala daerah sebagai wakil pemerintah pusat. Fungsi ini kemudian diterjemahkan melalui pembinaan berbagai forum komunikasi seperti Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Muhtadi (2023) menekankan bahwa kerukunan politik hanya bisa berkelanjutan jika ada kanal komunikasi yang inklusif. Melalui naskah ini, kita akan melihat bagaimana keterkaitan antara regulasi, kekuatan organisasi masyarakat, dan dinamika legislatif pasca-Pemilu 2024 membentuk wajah demokrasi Jambi yang semakin matang.
B. KONSEP KESATUAN BANGSA DALAM TEORI POLITIK KONTEMPORER
Dalam diskursus politik modern, konsep kesatuan bangsa tidak lagi dipandang secara monolitik atau hasil paksaan dari atas. Teori politik kontemporer lebih menekankan pada pendekatan Demokrasi Deliberatif. Menurut Habermas (2021), kesatuan bangsa yang sejati dicapai melalui ruang publik yang bebas, di mana warga negara berinteraksi secara rasional dan mencapai pemahaman bersama tanpa tekanan. Dalam konteks ini, Kesbangpol berperan sebagai fasilitator yang menjamin bahwa ruang publik tersebut tetap sehat dan inklusif bagi semua golongan.
Lebih lanjut, teori kontemporer menyoroti pentingnya Modal Sosial (Social Capital). Putnam (2022) menekankan bahwa jaringan kerja sama dan kepercayaan (trust) antarwarga adalah elemen kunci yang membuat lembaga demokrasi dapat bekerja secara efektif. Kesatuan bangsa bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan keberadaan kerja sama yang produktif antar-elemen masyarakat. Di Jambi, modal sosial ini tercermin dalam kemampuan masyarakat menjaga kedamaian melalui komunikasi lintas etnis dan agama yang dirawat oleh pemerintah daerah.
Selain itu, inklusivitas menjadi pilar ketiga dalam teori politik kontemporer. Sebuah bangsa dianggap bersatu saat perbedaan dihargai dan setiap kelompok,termasuk perempuan, memiliki akses yang setara dalam pengambilan kebijakan. Prinsip ini relevan dengan upaya Kesbangpol Jambi dalam mendorong keterwakilan perempuan di parlemen. Nasionalisme kontemporer, dengan demikian, bersifat adaptif terhadap perubahan zaman, namun tetap berpegang teguh pada integritas wilayah dan kedaulatan informasi di era digital.
C. PUNCAK PRESTASI INDEKS DEMOKRASI: LOMPATAN PERINGKAT NASIONAL
Tahun 2025 menjadi momen “puncak prestasi” bagi Provinsi Jambi. Berdasarkan data resmi BPS (2025), Jambi mencatatkan lonjakan peringkat yang luar biasa dalam evaluasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Jambi berhasil menduduki Peringkat 9 Nasional, sebuah capaian prestisius jika dibandingkan dengan periode sebelumnya di mana Jambi berada pada Posisi ke-22.
Secara kuantitatif, skor IDI Jambi berada pada angka 82,27 poin (Kategori Tinggi). Menurut Nasir (2025), kenaikan 13 peringkat ini dipicu oleh tiga faktor presisi:
1. Kebebasan Sipil (89,10): Keberhasilan menekan konflik SARA dan menjamin kebebasan berpendapat.
2. Hak Politik (79,45): Partisipasi pemilih yang melampaui rata-rata nasional pada Pemilu 2024.
3. Lembaga Demokrasi (84,20): Transparansi anggaran dan akuntabilitas legislatif yang semakin membaik.
Lompatan dari posisi 22 ke peringkat 9 ini adalah bukti empiris bahwa strategi manajemen konflik dan literasi politik yang dijalankan Kesbangpol telah mencapai sasarannya, memposisikan Jambi sebagai barometer demokrasi di wilayah Sumatera.
D. DINAMIKA KEBANGSAAN DAN POLITIK DI JAMBI
Dinamika politik di Jambi memiliki karakteristik unik karena perpaduan nilai tradisional Melayu dengan modernitas. Suryono (2022) menyebutkan bahwa stabilitas di Jambi sangat dipengaruhi oleh kearifan lokal “Seloko Adat”. Filosofi “Adat Bersendi Syara’, Syara’ Bersendi Kitabullah” menjadi instrumen resolusi konflik yang efektif dari tingkat desa hingga provinsi.
Meskipun demikian, Jambi harus menghadapi tantangan digitalisasi politik. Pada Pemilu 2024, Kesbangpol berperan aktif menangkal disinformasi. Kerja sama dengan FKUB terbukti mampu mendinginkan suhu politik pada momen krusial, sehingga Jambi tetap kondusif. Dinamika ini menunjukkan bahwa masyarakat Jambi mampu mengasimilasi nilai demokrasi universal ke dalam konteks budaya lokal secara harmonis.
E. DATA ORMAS, ORPOL, DAN LEGISLATIF PROVINSI JAMBI 2024
Kekuatan demokrasi Jambi tahun 2024 dapat dipetakan melalui data statistik berikut:
1. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Berdasarkan data Open Data Jambi (2025), terdapat 462 Ormas aktif yang terdaftar. Ormas ini menjadi pilar civil society yang berfungsi sebagai penyeimbang kekuasaan pemerintah dan jembatan aspirasi rakyat.
2. Organisasi Politik (Parpol)
Pemilu 2024 diikuti oleh 18 Partai Politik di Jambi. Distribusi suara yang merata menunjukkan pola pemilih yang semakin rasional dan tidak lagi didominasi oleh satu kekuatan tunggal, yang menciptakan iklim checks and balances yang sehat.
3. Legislatif dan Keterwakilan Perempuan
Satu indikator kemajuan adalah kenaikan keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi Jambi sebesar 4%. Pada periode 2019, keterwakilan perempuan hanya 11% (6 kursi), namun pada 2024 meningkat menjadi 15% (8-9 kursi). Menurut Hidayat (2024), kenaikan ini adalah langkah maju menuju politik inklusif, di mana isu-isu perempuan dan anak kini memiliki keterwakilan yang lebih kuat di parlemen.
F. KESBANGPOL VS CAPAIAN VISI JAMBI MANTAP 2026
Seluruh capaian prestasi ini bermuara pada kesuksesan visi “Jambi Mantap hingga 2026” (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional). Kesbangpol menjadi ujung tombak pada pilar “Aman” dan “Tertib”. Stabilitas politik yang terukur dari peringkat IDI memberikan jaminan keamanan bagi investasi dan pembangunan infrastruktur strategis. Sebagaimana dicatat dalam Provinsi Jambi Dalam Angka (2026), stabilitas ini adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
G. PENUTUP
Prestasi puncak Jambi dalam Indeks Demokrasi 2025 merupakan hasil kerja keras kolektif. Lompatan dari peringkat 22 ke peringkat 9 nasional, peningkatan partisipasi ormas, serta kenaikan keterwakilan perempuan menunjukkan bahwa Jambi telah berada di jalur yang tepat. Dengan menjaga momentum ini, visi Jambi Mantap 2026 akan menjadi realitas yang kokoh demi kemajuan Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Referensi:
1. BPS Provinsi Jambi. (2024). Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Jambi 2024. Jambi: Badan Pusat Statistik.
2. BPS Provinsi Jambi. (2025). Provinsi Jambi Dalam Angka 2025. Jambi: Badan Pusat Statistik.
3. BPS Provinsi Jambi. (2026). Provinsi Jambi Dalam Angka 2026. Jambi: Badan Pusat Statistik.
4. Habermas, J. (2021). The Theory of Communicative Action: Democracy and Public Sphere. London: Polity Press.
5. Hidayat, R. (2024). Dinamika Legislatif dan Representasi Politik Lokal di Sumatera. Padang: Andalas Press.
6. Kementerian Dalam Negeri. (2019). Permendagri No. 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Bidang Kesbangpol. Jakarta: Kemendagri.
7. Muhtadi, B. (2023). Perilaku Pemilih dan Stabilitas Demokrasi di Indonesia. Jakarta: Gramedia.
8. Nasir, M. (2025). Analisis Kenaikan IDI Jambi: Rekor Baru Nasional. Jurnal Ilmu Politik Jambi, 15(1), 12-28.
9. Putnam, R. D. (2022). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.
10. Suryono, A. (2022). Politik Lokal dan Budaya Melayu di Jambi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.















