JAMBIDAILY.COM – Sebuah video yang memuat narasi tentang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Misrinadi, menantang aparat penegak hukum untuk menangkap dirinya jika terbukti korupsi, viral di media sosial TikTok dan memicu beragam reaksi publik.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok Cakapcuap dan dengan cepat menyebar serta diperbincangkan oleh warganet. Dalam video itu ditampilkan narasi yang menyebut Misrinadi menantang Polda Jambi untuk segera menangkap dirinya terkait dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2022.
Dalam narasi video Cakapcuap tersebut, ditampilkan kutipan pernyataan Misrinadi saat dikonfirmasi awak media.
“Tangkaplah jok,” demikian kalimat yang dituliskan dalam narasi video tersebut.
Pernyataan singkat itu langsung memancing berbagai tanggapan dari pengguna media sosial. Kolom komentar video tersebut dipenuhi beragam reaksi, mulai dari dukungan hingga desakan agar aparat penegak hukum menuntaskan kasus yang disebut dalam narasi video tersebut.
Akun Haris AB menulis, “Jangan takut kalau tidak bersalah pak kadis.”
Sementara akun Dtj Tenggor Djoyo menuliskan komentar bernada keras.
“HARUS SEGERA DITANGKAP, USUT, TERBUKTI, MASUKKAN PENJARAH…” tulisnya.
Komentar bernada analisis datang dari akun Sarkawi Peduli Merangin yang menilai indikator korupsi tidak hanya berkaitan dengan memperkaya diri sendiri.
“Anda terlalu reaktif, korupsi itu indikatornya bukan hanya memperkaya diri sendiri/nerimo sen (fee), tapi juga yang merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain. Jika anda menjabat Kabid saat itu bisa jadi akibat kealpa’an/kelalaian anda telah menyebabkan kerugian negara. Kalau anda terindikasi tersangkut korupsi di Disdik Provinsi Jambi, mestinya pansel JPT dan Bupati Kabupaten Merangin tidak meloloskan,” tulisnya.
Sementara akun Saidina Ali menyinggung proses seleksi jabatan yang pernah dijalani pejabat tersebut.
“Pejabat ini dampak dari sering dipuja puji oleh hanya segelintir orang saja merasa diri naik daun. Apalagi saat JPT Pratama dia direkrut dari Jambi, kelolosannya dari selter diyakini penuh cawe-cawe. Kita tunggu jika di BAP namanya disebut maka kita sarankan bupati untuk menjatuhkan punishment yang setara,” tulisnya.
Dalam narasi video yang sama, sebelumnya Afrizal, anggota Ikatan Pemuda Anti Korupsi Jambi (IPAKJ), juga disebut mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Misrinadi dalam kasus DAK Pendidikan 2022.
“Kami mendesak Polda Jambi segera menetapkan Misrinadi sebagai tersangka kasus DAK Pendidikan dan dilakukan penahanan. Misrinadi bersama pejabat Diknas lainnya terbukti menerima uang dari Rudi Wage. Dan mengapa hanya Bukri dan Varial Adhi Putra yang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Afrizal, Minggu (15/03/2026).
Ia juga menyebut pada tahap penyelidikan, Polda Jambi disebut telah menemukan indikasi keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 yang disebut merugikan negara sebesar Rp21,8 miliar.
Nama Misrinadi saat itu menjabat sebagai Kabid SMA, sementara Bukri sebagai Kabid SMK dan Varial Adhi Putra juga disebut dalam perkara tersebut.
Dalam narasi yang beredar juga disebutkan bahwa mantan Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Provinsi Jambi itu disebut menerima uang dari terdakwa Rudi Wage sebesar Rp100 juta.
Belum ada keterangan resmi dari Misrinadi maupun pihak terkait mengenai beredarnya video tersebut di media sosial. Demikian juga dengan pihak kepolisian yang belum memberikan tanggapan terkait narasi yang beredar dalam video itu.(nzr)















