banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

Dari Jalur Tiga ke Lift Kantor Bupati: Ke Mana Arah Prioritas dan Kepentingan Siapa yang Didahulukan?

×

Dari Jalur Tiga ke Lift Kantor Bupati: Ke Mana Arah Prioritas dan Kepentingan Siapa yang Didahulukan?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nazarman

JAMBIDAILY.COM — Dua kebijakan muncul hampir bersamaan di Merangin: rencana mengubah jalur tiga menjadi jalur dua, dan pengadaan lift di Kantor Bupati dengan anggaran Rp2,5 miliar. Sekilas, keduanya tampak sebagai bagian dari agenda pembangunan. Namun jika dicermati lebih dalam, keduanya memunculkan pertanyaan yang sama: di mana letak urgensinya?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan jika dikaitkan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemerintah daerah membelanjakan anggaran secara tepat sasaran, fokus pada kebutuhan masyarakat, serta menghindari belanja yang tidak perlu. Penegasan ini bukan sekadar retorika, melainkan pedoman agar setiap rupiah dari APBD benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik.

Dalam konteks itu, rencana perubahan jalur tiga patut diuji. Apa masalah yang hendak diselesaikan? Jika tidak ada persoalan mendasar tidak ada kemacetan serius, tidak ada gangguan fungsi signifikan maka perubahan ini kehilangan pijakan. Ia berpotensi menjadi kebijakan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.

Hal yang sama berlaku pada pengadaan lift. Di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat jalan rusak di desa, sekolah rusak, hingga pelayanan publik yang belum optimal pengeluaran Rp2,5 miliar untuk fasilitas di lingkungan kantor pemerintahan menimbulkan pertanyaan serius tentang skala prioritas.

Jika dua kebijakan ini dilihat dalam satu tarikan napas, maka tampak sebuah pola: pembangunan yang tidak sepenuhnya berangkat dari kebutuhan riil masyarakat. Mengubah sesuatu yang belum tentu bermasalah dan membangun fasilitas yang manfaat langsungnya terbatas menunjukkan adanya ketidaktepatan dalam menentukan prioritas anggaran.

Lebih jauh, minimnya transparansi memperkuat kekhawatiran publik. Tidak ada kajian terbuka yang disampaikan, tidak ada data yang bisa diuji bersama, dan ruang dialog nyaris tidak terlihat. Kebijakan seolah lahir dari ruang tertutup, lalu disampaikan sebagai keputusan final.

Padahal, prinsip dasar pengelolaan anggaran publik sangat jelas: efisien, efektif, dan tepat sasaran. Ketika prinsip ini diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

Editorial ini tidak menolak pembangunan. Yang dipersoalkan adalah arah dan prioritasnya. Sebab pembangunan yang tidak berpijak pada kebutuhan nyata hanya akan menjadi beban, bukan solusi.

Arahan presiden sudah jelas: kurangi belanja yang tidak perlu, fokus pada yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pertanyaannya, apakah kebijakan di daerah sudah sejalan dengan semangat itu?

Jika belum, maka yang perlu dibenahi bukan hanya programnya, tetapi cara berpikir dalam merencanakan pembangunan.

Sebab pada akhirnya, yang dinilai publik bukan seberapa banyak proyek dijalankan, tetapi seberapa tepat kebijakan menjawab kebutuhan mereka.***

Tinggalkan Balasan