Oleh: Prof. Mukhtar Latif
(Guru Besar Pendidikan UIN STS Jambi)
A. Pendahuluan
Secara etimologi, istilah Wakafa berasal dari bahasa Arab yang bermakna “berhenti” atau “berdiri”. Dalam konteks spiritual, ia sering dikaitkan dengan jeda sejenak untuk merenung dan menata niat. Namun, dalam denyut nadi sosiokultural masyarakat Melayu Jambi, Wakafa melampaui makna harfiahnya. Ia telah bertransformasi menjadi sebuah institusi sosial tak tertulis yang menjadi puncak dari proses penyucian diri pasca bulan suci Ramadhan.
Dalam masyarakat Melayu Jambi, Wakafa digunakan sebagai aktivitas rutin tahunan yang dilakukan usai merayakan Idul Fitri. Jika Ramadhan dipandang sebagai madrasah vertikal untuk memperbaiki hubungan antara hamba dan Sang Khaliq (hablum minallah), maka Wakafa adalah panggung horizontal (hablum minannas) untuk mengharmonisasikan hubungan antarmanusia. Di dalam tradisi ini, terkandung pendidikan akhlak yang sangat luhur. Secara fisik, Wakafa ditandai dengan pergerakan sosial di mana kelompok yang muda mendatangi rumah orang tua, tokoh adat, pemimpin formal, ulama, tuan guru, hingga teman sejawat.
Fenomena ini menarik karena di dalamnya terjadi peleburan ego yang luar biasa. Tidak ada batasan birokrasi yang kaku saat Wakafa berlangsung, yang ada hanyalah jalinan silaturahim, doa bersama, lantunan shalawat, tradisi saling memaafkan, hingga pemberian hadiah (tahadi) yang dibungkus dalam suasana tausiah yang menyejukkan. Wakafa adalah jembatan emas bagi masyarakat Jambi untuk kembali ke titik nol, bersih secara spiritual dan bersih secara sosial.
B. Konsep Wakafa dalam Tradisi Sufi dan Teologis
Menilik dari perspektif tasawuf, Wakafa memiliki kemiripan substansial dengan konsep “Waqfa” sebuah kondisi di mana seorang penempuh jalan spiritual (salik) berhenti sejenak di hadapan Allah untuk menerima limpahan cahaya-Nya sebelum melanjutkan perjalanan menuju makrifat (Al-Ghazali, 1111). Dalam tradisi sufi, berhenti sejenak diperlukan agar jiwa tidak terjebak dalam rutinitas duniawi yang kering. Wakafa di Jambi mengadopsi filosofi ini ke dalam ranah sosial: masyarakat berhenti sejenak dari hiruk-pikuk pekerjaan untuk kembali pada nilai dasar kemanusiaan.
Secara teologis, Wakafa didasari oleh kesadaran bahwa manusia adalah makhluk yang tak luput dari khilaf. Islam mengajarkan bahwa dosa kepada Tuhan bisa diampuni dengan taubat nasuha, namun urusan dengan sesama manusia memerlukan keikhlasan langsung dari yang bersangkutan (Sabiq, 1983). Masyarakat Jambi memahami betul bahwa Idul Fitri belum sempurna jika hati masih menyimpan bara dendam atau ganjalan perasaan. Wakafa menjadi instrumen teologis untuk melakukan “rekonsiliasi masal”, di mana setiap individu secara sadar membuka pintu maaf seluas-luasnya demi mencapai rida ilahi.
C. Wakafa: Tradisi Melayu Jambi yang Luhur
Bagi masyarakat Melayu Jambi, adat dan agama adalah dua entitas yang saling menguatkan, sebagaimana adagium “Adat bersendi Syara’, Syara’ bersendi Kitabullah”. Wakafa adalah manifestasi nyata dari kaidah tersebut. Tradisi ini bukan sekadar kunjungan biasa atau sekadar “jalan-jalan lebaran”, melainkan sebuah upacara kolektif yang menjaga kohesi sosial tetap stabil (Lutfi, 2015).
Dalam sejarahnya, Wakafa menjadi momen di mana para Tuan Guru dan ulama Jambi memainkan peran sebagai payung bagi umat. Mereka tidak hanya memberikan fatwa, tetapi membuka pintu rumah mereka untuk didatangi, menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Melayu Jambi adalah kepemimpinan yang melayani. Nilai luhur ini terus diwariskan secara turun-temurun, menjadikan Jambi sebagai wilayah yang relatif tenang dari konflik horizontal karena memiliki mekanisme penyelesaian masalah melalui silaturahim yang intens dalam tradisi Wakafa ini.
D. Pendidikan Akhlak dalam Wakafa
Pendidikan akhlak dalam Wakafa bukan hanya teori di atas kertas, melainkan praktik langsung yang melibatkan emosi dan fisik. Pendidikan akhlak yang tertanam dalam tradisi ini:
1..Tawadhu (Rendah Hati): Wakafa mendidik individu untuk merendahkan hati. Tindakan mendatangi dan mencium tangan yang lebih tua atau berilmu adalah penawar bagi racun kesombongan (An-Nawawi, 1277). Di sini, jabatan duniawi sejenak ditanggalkan demi menghormati nilai senioritas dan keberkahan ilmu.
2. Ihsan (Kebaikan): Tradisi ini mendorong setiap tuan rumah untuk memberikan yang terbaik bagi tamunya. Menjamu dengan hidangan istimewa dan sikap yang ramah adalah bentuk praktis dari perilaku ihsan.
3. Shilah al-Rahim (Menyambung Kasih Sayang): Dalam perspektif sosiologis, silaturahim dalam Wakafa berfungsi memperpanjang “usia” persaudaraan dan melapangkan rezeki kolektif masyarakat melalui kolaborasi yang terjalin (Pasha, 2012).
4. Al-Afwu (Pemaaf): Wakafa memberikan panggung bagi seseorang untuk memiliki keberanian meminta maaf dan kemuliaan hati untuk memaafkan. Ini adalah latihan mental yang sangat berat namun sangat menyucikan jiwa.
5. Ikram al-Tamu (Memuliakan Tamu): Tradisi menjamu dalam Wakafa adalah bagian dari identitas Melayu Jambi. Memuliakan tamu dianggap setara dengan memuliakan diri sendiri dan keluarga.
6. Mahabbah (Cinta Kasih): Pertemuan yang dilakukan berulang kali dalam suasana penuh doa akan menumbuhkan benih-benih cinta antar sesama warga masyarakat (Madjid, 2008).
7. Sabar: Proses Wakafa yang melibatkan perjalanan dari satu rumah ke rumah lain, menunggu giliran bersalaman, dan mendengarkan nasihat, secara tidak langsung melatih kesabaran fisik dan batin para pelakunya.
8. Syukur: Merayakan Idul Fitri melalui Wakafa adalah ekspresi syukur atas nikmat iman dan kesehatan yang diberikan Allah selama Ramadhan.
9. Adab Majelis: Dalam setiap sesi Wakafa, biasanya ada tausiah singkat. Peserta dididik bagaimana cara duduk yang sopan, cara berbicara yang santun, dan cara mendengarkan dengan seksama (Zuhri, 2010).
10. Sakhawah (Kedermawanan): Tradisi “berbagi hadiah” atau uang saku bagi anak-anak bukan sekadar bagi-bagi uang, melainkan pendidikan karakter bahwa memberi jauh lebih mulia daripada menerima.
E. Masyarakat Jambi yang Masih Memegang Teguh Tradisi Wakafa
Di era digital ini, tantangan terhadap tradisi lokal sangat besar. Namun, masyarakat Jambi menunjukkan ketahanan budaya yang luar biasa. Di wilayah Seberang Kota Jambi, Muaro Jambi, hingga kabupaten-kabupaten di hulu, Wakafa tetap menjadi agenda prioritas. Meski teknologi komunikasi seperti media sosial telah mempermudah ucapan maaf secara virtual, masyarakat Jambi menyadari bahwa “energi” batin dalam jabat tangan dan tatap muka langsung tidak bisa digantikan oleh piksel di layar ponsel (Nasir, 2020).
Kesetiaan terhadap Wakafa menunjukkan bahwa masyarakat Jambi memiliki akar sosiologis yang dalam. Para pemimpin daerah dan tokoh agama di Jambi terus memberikan contoh dengan membuka diri untuk tradisi ini, sehingga generasi muda melihat bahwa menghormati tradisi bukanlah hal yang kuno, melainkan simbol kematangan peradaban. Wakafa menjadi benteng terakhir yang menjaga masyarakat Jambi dari individualisme ekstrem yang sering dibawa oleh arus modernitas.
F. Penutup
Wakafa adalah permata budaya Melayu Jambi yang harus terus dijaga kemilaunya. Ia bukan sekadar seremoni musiman, melainkan sebuah sistem pendidikan akhlak berkelanjutan yang mampu menyentuh sisi terdalam kemanusiaan. Melalui Wakafa, nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan dijalin menjadi satu rangkaian yang indah, menciptakan harmoni sosial yang kokoh. Dengan menjaga Wakafa, kita sebenarnya sedang memastikan bahwa Jambi akan tetap menjadi negeri yang beradab, bersantun, dan diberkahi oleh rida ilahi. Mari kita wariskan tradisi ini pada generasi mendatang sebagai modal sosial untuk membangun bangsa yang lebih bermartabat.
+++++++++
Refetenai
1. Al-Ghazali, I. (1111). Ihya Ulumuddin (Edisi Revisi). Kairo: Darul Kutub.
2. An-Nawawi, Y. (1277). Riyadhus Shalihin. Beirut: Al-Risalah.
3. Azra, A. (2004). Jaringan Ulama Nusantara: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana.
4. Hasjmy, A. (1993). Sejarah Kebudayaan Islam di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.
5. Latif, M. (2015). Adat Melayu Jambi: Sebuah Tinjauan Filosofis dan Sosiologis. Jambi.
6. Madjid, N. (2008). Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan Kemoderenan. Jakarta: Paramadina.
7. Nasir, M. (2020). Tradisi Lisan dan Dinamika Budaya Masyarakat Jambi. Jambi: Pusaka Jambi.
8. Pasha, M. K. (2012). Etika Islam: Kajian Teologis, Filosofis, dan Praktis. Yogyakarta: Citra Media.
9. Sabiq, S. (1983). Unsur-Unsur Dinul Islam. Bandung: Al-Ma’arif.
10. Zuhri, S. (2010). Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Lokal: Reaktualisasi Nilai-Nilai Luhur dalam Kehidupan Modern. Jakarta: Bumi Aksara.















