banner 120x600
banner 120x600
IPTEK

Gaji Mandek, Status Menggantung: Nakes Mogok, Ratusan Guru PPPK Kepung Dinas Pendidikan Merangin

×

Gaji Mandek, Status Menggantung: Nakes Mogok, Ratusan Guru PPPK Kepung Dinas Pendidikan Merangin

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM — Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, menuntut pembayaran gaji yang belum dibayarkan selama lima bulan.

Aksi ini berlangsung di tengah situasi tenaga kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani yang juga melakukan mogok kerja akibat keterlambatan gaji, menandai adanya persoalan yang terjadi secara bersamaan di dua sektor pelayanan publik.

Dalam orasinya, para guru menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran gaji yang telah berlangsung selama lima bulan berdampak langsung terhadap kehidupan mereka, terlebih dengan masa kontrak yang terbatas.

“Sudah lima bulan kami tidak dibayar. Kontrak kami hanya sampai 30 Desember 2026. Kalau tidak diperpanjang, kami selesai,” ujar salah satu perwakilan guru.

Selain persoalan gaji, para guru juga mempertanyakan kejelasan status mereka. Sejumlah guru yang telah dilantik sebagai PPPK paruh waktu sejak beberapa bulan lalu mengaku hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) maupun Nomor Induk Pegawai (NIP).

Perwakilan guru, Nata, menyebut persoalan gaji mulai menemukan titik terang, namun kejelasan status masih menjadi kekhawatiran utama.

“Alhamdulillah, untuk gaji sudah ada titik terang. Tapi sekarang bagaimana dengan SK dan NIP? Kasihan kawan-kawan, sudah dilantik memakai baju Korpri, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan kondisi antarpegawai.
“Ada yang baru dua tahun mengabdi, SK-nya keluar. Sementara yang sudah lama justru belum jelas,” katanya.

Penjelasan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Misri Naldi, melalui Kepala Bidang PTK Rapdi, menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji disebabkan proses administrasi yang bersifat kolektif.

“Pembayaran tidak bisa dilakukan satu per satu. Jika ada satu orang yang belum melengkapi dokumen, maka seluruhnya belum bisa dicairkan,” kata Rapdi.

Ia menyebutkan, sebelum Lebaran terdapat 58 orang yang belum melengkapi dokumen, dan dua minggu lalu masih tersisa 18 orang.

“Sekarang dokumen sudah lengkap, sudah di-ACC oleh BKD dan ditandatangani Kepala Dinas. Saat ini dalam proses di BKAD untuk pengajuan SPM. Jika tidak ada kendala, direncanakan bisa cair minggu depan,” ujarnya.

SK dan NIP Menunggu Kejelasan

Terkait belum terbitnya SK dan NIP, Rapdi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan BKPSDM. Ia mengutip pernyataan Kepala BKPSDM Merangin, Ferdi, dalam audiensi dengan para guru.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa BKPSDM akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke pemerintah pusat.

“Disampaikan akan ada utusan ke Jakarta untuk memastikan prosesnya. Jika ada kekurangan berkas, akan dilengkapi,” kata Rapdi.

Hingga saat ini, penyebab belum terbitnya SK bagi sejumlah guru PPPK tersebut masih dalam proses penelusuran.

Menunggu Kepastian

Pantauan di lokasi, hingga JambiDaily meninggalkan Dinas Pendidikan, para guru masih bertahan di halaman kantor. Mereka menunggu kedatangan Kepala BKPSDM untuk memberikan penjelasan langsung terkait kejelasan SK dan NIP yang hingga kini belum mereka terima.

Situasi ini menunjukkan bahwa meski persoalan gaji disebut mulai menemukan titik terang, tuntutan utama para guru belum sepenuhnya terjawab.(NZR)

Tinggalkan Balasan