banner 120x600
banner 120x600
KESEHATAN & OLAHRAGA

Aksi Mogok Nakes PPPK RSUD Kolonel Abundjani Ditunda, Kesepakatan Dicapai namun Ketidakpastian Masih Ada

×

Aksi Mogok Nakes PPPK RSUD Kolonel Abundjani Ditunda, Kesepakatan Dicapai namun Ketidakpastian Masih Ada

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Aksi mogok kerja Tenaga Kesehatan (nakes) PPPK Paruh Waktu (PW) di RSUD Kolonel Abundjani Bangko akhirnya ditunda setelah tercapai kesepakatan antara manajemen rumah sakit dan perwakilan pegawai.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani, dr M Zaherman, bersama jajaran manajemen menghasilkan sejumlah poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara tertanggal 5 Mei 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, PPPK Paruh Waktu menegaskan bahwa pembayaran gaji harus bersumber dari APBD. Manajemen RSUD juga diminta segera mengajukan anggaran gaji PPPK ke pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026, dengan perhitungan pembayaran terhitung sejak Februari 2026.

Selain itu, jika pertemuan antara Bupati, Kepala BPKAD, dan Inspektorat belum menemukan solusi, manajemen menyatakan siap mendampingi PPPK untuk melakukan audiensi lanjutan bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Merangin.

Sebagai bentuk itikad baik, PPPK Paruh Waktu menyatakan menunda aksi mogok kerja dan kembali menjalankan pelayanan seperti biasa mulai Rabu, 6 Mei 2026.

Namun di balik kesepakatan tersebut, ketidakpuasan masih dirasakan para pegawai. Salah seorang perwakilan PPPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Jambidaily bahwa kondisi di lapangan sempat jauh dari yang tergambar ke publik.

“Sebenarnya dua hari kami mogok, kondisi RSUD sempat lumpuh. Cuma berita yang keluar seolah baik-baik saja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian konkret terkait pembayaran gaji, karena manajemen baru sebatas berjanji akan meneruskan aspirasi mereka kepada Bupati.

“Sebenarnya belum ada kepastian, hanya manajemen rumah sakit berjanji akan meneruskan aspirasi kami kepada Bupati. Jadi kami hormati dan kami tunggu. Apabila nanti tuntutan kami tetap diabaikan, mungkin kami akan ambil tindakan lagi,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meski aksi mogok telah ditunda, persoalan utama belum sepenuhnya selesai. Nasib gaji PPPK masih bergantung pada keputusan pemerintah daerah, yang kini ditunggu realisasinya oleh para tenaga kesehatan.(nzr)

Tinggalkan Balasan