banner 120x600
banner 120x600
KESEHATAN & OLAHRAGA

dr Iwan Kembali Jadi Plt Direktur RSUD, Publik Soroti Persoalan Lama yang Belum Tuntas

×

dr Iwan Kembali Jadi Plt Direktur RSUD, Publik Soroti Persoalan Lama yang Belum Tuntas

Sebarkan artikel ini


JAMBIDAILY.COM – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali menunjuk dr Iwan Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko di tengah polemik keterlambatan gaji PPPK Paruh Waktu dan berbagai persoalan internal rumah sakit yang masih menjadi sorotan publik.

dr Iwan Setiawan sendiri saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan, dr Iwan menjabat sebagai Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Penunjukan kembali dr Iwan memimpin RSUD memunculkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Tidak sedikit yang menilai seharusnya persoalan di RSUD terlebih dahulu dibereskan sebelum dirinya ditunjuk menjadi Kepala Dinas Kesehatan.

Sorotan itu terutama terkait kondisi keuangan RSUD yang disebut masih dibebani utang serta polemik gaji PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

“Harusnya persoalan di RSUD diselesaikan dulu. Utang rumah sakit menumpuk, sekarang gaji PPPK juga jadi polemik. Ini yang dipertanyakan masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Merangin yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan yang kini mencuat terjadi saat dr Iwan masih memimpin rumah sakit tersebut.

“Persoalan PPPK dan utang menumpuk ini terjadi di masa kepemimpinan dr Iwan. Jadi beliau juga seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap persoalan yang terjadi di RSUD,” tambahnya.

Sejumlah kalangan juga menilai keputusan Pemkab Merangin mengangkat dr Iwan menjadi Kepala Dinas Kesehatan kala itu dianggap kurang tepat karena berbagai persoalan di RSUD dinilai belum selesai.

Kini, dengan kembalinya dr Iwan menjadi Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, publik menunggu langkah konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan persoalan internal rumah sakit, terutama terkait stabilitas keuangan dan pembayaran hak para pegawai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Merangin terkait alasan penunjukan kembali dr Iwan maupun target penyelesaian persoalan yang tengah dihadapi RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Sementara itu, Bupati Merangin M. Syukur saat memimpin apel pasca mogoknya para pegawai PPPK Paruh Waktu di RSUD Kolonel Abundjani Bangko pada Senin (18/05/2026) menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak para pegawai rumah sakit.

“Saya ada bersama Bapak dan Ibu. Insyaallah hak pegawai tidak akan hilang. Sebagai bupati, saya bertanggung jawab,” ujar M. Syukur.

Ia juga mengakui RSUD Kolonel Abundjani Bangko menghadapi tantangan besar, terutama tingginya jumlah beban pegawai yang disebut hampir mencapai 800 orang. (nzr)


Tinggalkan Balasan