Ralu Jambee Serahkan Buaya Jenis ‘Senyulong’ ke BKSDA Provinsi Jambi
2 min readJAMBIDAILY PERISTIWA – Ralu Jambee (Raja) Komunitas Ular Jambi, menyerahkan seeokor buaya kepada Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi (Selasa, 19/05/2020).
“Kami (komunitas Ular Jambi-red) sudah yakin bahwa Pak Endang Sunandar tidak terlibat dalam melindungi para penghobi yang memelihara satwa-satwa yang dilindungi terkhusus buaya dan kami percaya pihak BKSDA akan merawat dan mengembalikan ke Alam liar,” Terang Boslan Tobing, Selaku Penggagas terbentuknya Ralu Jambee didampingi Ketua Akhdiad Rizki Setiawan.
Boslan, menuturkan bahwa anak-an Buaya Senyulong tersebut didapat warga yang menyerahkan kepada Ralu Jambee agar diserahkan ke BKSDA “Buaya itu jenisnya Senyulong yang dipercayakan oleh Warga kepada kami untuk menyerahkannya ke pihak BKSDA,” Tambah Boslan yang akrab disapa Ucok Tato.
Ucok juga merupakan salah satu Pelukis ternama di provinsi Jambi ini, lebih lanjut mengatakan saat penyerahan tim Ralu Jambee langsung diperlihatkan tempat penangkaran satwa (TPS) BKSDA di kawasan Mendalo Kabupaten Muaro Jambi.
Dari referensi yang dikutip jambidaily.com, Buaya sepit atau Senyulong (Tomistoma schlegelii atau dalam bahasa Inggris false gharial) adalah spesies mirip buaya namun bukan merupakan anggota genus buaya sejati (Crocodylus) yang ukuran tubuhnya lebih kecil dan pendek, dengan panjang maksimal hanya 3,5 meter. Bentuk moncong runcing serta sempit. Dan habitat aslinya banyak ditemukan di sungai-sungai pedalaman Sulawesi, Sumatra maupun Kalimantan.
Di sepanjang Sumatera bagian timur, jumlah mereka terus berkurang sebesar 30-40% karena perburuan, penebangan, kebakaran, dan pertanian. Spesies ini terdaftar sebagai Rentan pada Daftar Merah IUCN, karena populasi global diperkirakan hanya kurang dari 2.500 individu dewasa
“Penyerahan hewan reptil tersebut dilakukan Ralu Jambee, Selasa (19/03/2020) sore, dan langsung ke TPS BKSDA Mendalo. Semoga perdagangan satwa-satwa yang di lindungi di Indonesia terkhusus provinsi Jambi bisa lebih di pantau oleh pihak yang berwenang dan khususnya BKSDA,” Tegas Ucok.
“Dan kami mengucapkan terima kasih karena BKSDA mau terbuka, menerima dan bekerja sama kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk Komunitas Ular Jambi untuk mengawasi perdagangan satwa liar di Provinsi Jambi, terkhsus buaya,” Pungkas Ucok.
Semakin berkurangnya lahan hijau dan perambahan hutan membuka konflik baru antara masyarakat dan hewan alam liar karena semakin berkurangnya habitat mereka.
Komunitas RAJA (Ralu Jambee) dibawah binaan Cecep Suryana, hadir untuk menengahi dan menekan konflik tersebut. dengan program edukasi, rescue and release diharapkan bisa menjaga keseimbangan alam.
Bagi warga kota Jambi, dapat menghubungi Ralu Jambee jika menemukan ular atau satwa liar seperti buaya ke nomor 0813 6630 2020 / 0822 7801 2371.
(Hendry Noesae)