9 Januari 2025

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bungo Batasi Jam Malam Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

1 min read

JAMBIDAILY MUARA BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil kebijakan terkait penyebaran Covid-19. Salah satunya, menerapkan kebijakan jam malam setelah wilayah Kabupaten Bungo ditetapkan zona oranye Covid-19. Penerapan kebijakan pembatasan jam malam diberlakukan sampai pukul 22.00 WIB.

“Terkait dengan situasi covid-19 di Kabupaten Bungo saat ini pada posisi oranye, kami akhirnya mengambil langkah-langkah konkrit, salah satunya pembatasan jam malam,” ujar Pjs Bupati Bungo Akhmad Bestari, SH., MH, usai rapat bersama unsur forkompinda, Kamis (8/10).

Disebutkan Bestari, penerapannya direncanakan akan dimulai pada hari senin 12 Oktober mendatang akan diberlakuan pembatasan, seperti pada tempat seperti hiburan malam, baik cafe, warung kopi, dan tempat tongkrongan lainnya.“Tak ada lagi aktivitas jual beli pada saat pukul 22.00 WIB. Setelah diterapkan itu nanti, masih ada yang tak patuh maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, kata Bestari kedepan untuk acara pesta pernihakan juga dilakukan pembatasan ketat serta kegiatan sosial akan dibatasi ketat. Tentu ijab qobul tak dilarang, yang akan ditinjau resepsinya.

“Semua itu dilakukan, tidak lain cata mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran wabah corona di Kabupaten Bungo,” tutupnya.

 

(Budi Prasetyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 11 = 20