23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Berbagai Cara Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 di Bungo

4 min read

Oleh : Budi Prasetyo

JAMBIDAILY JURNAL – Virus Corona (Covid-19) yang menyerang Indonesia sekitar 7 bulan lalu, menjadi momok menakutkan. Bukan hanya menjadi momok menakutkan, dampak yang ditimbulkan akibat Covid-19 sangat besar. Bahkan, anggaran pemerintah pun tak luput menjadi salah satu yang terkena imbas.

Setiap pemerintah Kabupaten membentuk Tim Gugus Tugas khusus untuk memerangi Covid-19. Sejak pertengahan Maret 2020 lalu, Tim Gugus Tugas yang dimotori, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kominfo dibuat pontang-panting.

Memang, Kabupaten Bungo yang terletak ditengah-tegah Provinsi Jambi, bukan wilayah zona merah. Namun perlintasan Jalan Lintas Sumatera yang melewati Kabupaten Bungo menjadi salah satu tugas berat yang harus dikerjakan Tim Gugus Tugas.

Lintasan Jalan Lintas Sumatera membuat Kabupaten Bungo harus mendirikan tiga posko pengamanan perbatasan. Ini menjadikan Kabupaten Bungo, daerah yang tersibuk dalam menangani Covid-19 di Jambi.

Meski Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo telah berbagai cara mensosialisasikan bahaya virus yang menyerang seluruh dunia, tak sedikit masyarakat yang terpapar dan dinyatakan positif corona. Hingga 24 Oktober, hampir 90 orang dinyatakan positif corona.

Dari data yang diperoleh di Tim Gugus Tugas Kabupaten Bungo, tercatat 88 dinyatakan positif corona. Pasien positif corona yang meninggal dunia ada 5 orang. Dan pasien yang dinyatakan sembuh hanya diangka 16.

Juru bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bungo, Safarudin Matondang, tak henti-hentinya meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Kampanye 3 M, menjadi salah satu sosialisasi yang selalu dilakukan oleh Tim Gugus Tugas.

Mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker, saat ini menjadi bahasan yang sangat lumrah.

“Yang dinyatakan positif sudah sangat banyak. Mari kita bersama-sama memutus rantai penyebaran dengan mematuhi protokol kesehatan dengan tidak melupakan 3 M. Mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker,” ujar Safarudin yang juga sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo.

Upaya memutus rantai penyebaran virus corona bukan hanya menjadi tanggungjawab Tim Gugus Tugas saja. Semua elemen instansi terkait pun kl ikut serta dalam upaya pemutusan rantai penyebaran virus corona.

Sat Pol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan operasi yustisi. Oprasi ditujukan bagi masyarakat yang tak menggunakan masker, alias tak mematuhi protokol kesehatan.

Bagi masyarakat Bungo yang keluar tak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial. Sanksi sosial yang diberikan diantaranya membacakan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan hasilnya, banyak masyarakat yang harus mendapatkan sanksi social dengan adanya operasi yustisi.

Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP dan Damkar Bungo, Ihwan Syam, mengatakan razia dilaksanakan dalam rangka untuk menyadarkan masyarakat agar tetap memakai masker saat keluar rumah.

“Kami himbau kepada seluruh elemen masyarkat, saat berpergian di luar rumah untuk tetap selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan selalu disiplin menerapkan 3M yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak,” katanya.

Menurut Ihwan Syam, pihaknya akan terus gencar melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di berbagai titik, dan berharap dengan adanya operasi yustisi kedepan memberi efek jera.

“Jika ada masyarakat yang terjaring razia tak menggunakan masker, kita berikan tindakan sosial kepada mereka dengan memberi sanksi, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila, dan push-up,” tambahnya.

Selain itu, operasi yustisi, Pemerintah Kabupaten Bungo juga memberlakukan jam malam. Sesuai surat edaran Bupati Bungo, warga diminta menghentikan aktifitas di luar mulai Pukul 22.00 WIB. Hal ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya himbau kepada masyarakat baik pelaku usaha, warung kopi, cafe, restoran, dan tempat hiburan malam lainnya, untuk menghentikan kegiatan nya pada pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Namun, apapun cara yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona, jika tak diimbangin kesadaran masyarakat, akan sia-sia. Upaya memumutus rantai penyebaran virus corona harus dibarengi kesadaran masyarakat.

Masyarakat harus mengingat, corona benar-benar nyata dan sangat menakutkan. Bukan hanya dampak kesehatan, dampak yang ditimbulkan akibat corona juga sampai pada ekonomi. Untuk itu, masyarakat harus bersama-sama memutus rantai corona. Dengan begitu, kondisi ekonomi yang saat ini sedang mengalami penurunan akan cepat pulih.

Cepat membaik negeriku

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 6