28 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kapuspen TNI: Perang Saat Ini Adalah Peperangan Informasi Media Sosial

2 min read

JAMBIDAILY CILANGKAP – Perkembangan teknologi media sosial saat ini menjadi wadah yang bisa digunakan untuk apa saja. Perang saat ini lebih banyak kepada peperangan informasi media sosial, tetapi yang jelas kondisi saat ini, perang informasi sangat menjadi wahana.

Hal tersebut dikatakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P. pada acara pertemuan Keluarga Besar Puspen TNI dengan Pegiat Media Sosial, bertemakan “Ngopi Bareng Pegiat Media Sosial dengan Kapuspen TNI”, bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 17 November 2020.

Kapuspen TNI berharap kepada seluruh Pegiat Media Sosial, untuk bersama-sama membangun media sosial ini dengan menyampaikan pesan-pesan yang baik, bisa dalam bentuk memberikan pengajaran maupun edukasi.

Menurutnya, apabila ada berita-berita yang mungkin kurang benar, cari beritanya dan informasikan bahwa berita ini tidak benar dan buatlah suatu klarifikasi yang baik supaya tidak mengadu domba.

“Ketika kita melemparkan sesuatu berita gambar ataupun apapun bentuknya kepada publik, itu akan menjadi suatu pesan yang tentunya akan diuraikan dan dianalisa dengan cara berbeda-beda,” ucap Kapuspen TNI.

Diakhir sambutannya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad berpesan kepada para Pegiat, untuk bersama-sama melalui media sosial atau melalui tangan-tangan Pegiat Media Sosial untuk tetap mempersatukan dan menjaga keutuhan Indonesia melalui media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspen TNI menyerahkan sertifikat secara simbolis yang telah berperan aktif sebagai Duta Pegiat Media Sosial TNI diantaranya Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr.(Han) yang diwakili oleh Kadispen Kormar Letkol Mar Gugun Saiful Rachman, Mayor Inf Eka Wira Dharmawan, S.A.P.,M.Si, Febyan Rustandy dan Angga Pratama Praditya. (Puspen TNI)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 31 = 40