22 Desember 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi ikuti Sertifikasi Kompetensi Penyidik

2 min read

JAMBIDAILY PENDIDIKAN – Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajarannya mengikuti pembekalan dan sosialisasi sertifikasi kompetensi penyidik Tindak pidana khusus (Tipidsus) tahun 2020.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi yang membuka lansung pembekalan dan sosialisasi sertifikasi kompetensi penyidik atau penyidik pembantu Tipidsus Polda Jambi dan jajaran.

Pembekalan dan sosialisasi sertifikasi penyidik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), STR Kapolda Jambi Nomor:STR/45/XI/REN.2.2./2020, tertanggal 16 November 2020 tentang kegiatan Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Tipidsus Polda Jambi dan jajaran.

Edi Faryadi mengatakan, peserta pembekalan sosialisasi sertifikasi kompetensi penyidik ini diikuti sebanyak 50 personel yang terdiri dari penyidik Ditreskrimsus sebanyak 20 personel dan 30 personel penyidik dari Satreskrim Polres dan Polresta jajaran.

Dalam kegiatan itu adapun untuk materi disampaikan langsung oleh AKBP Selamet Widodo, S.IK, AKBP G Siahaan, SH serta menggunakan zoom meeting LSP Polri.

Untuk materi pemaparan dari ‘Assesor’ AKBP Slamet Widodo, S.Ik tentang Kompetensi dan Standarisasi Sertifikasi Penyidik/Penyidik Pembantu, sedangkan pemaparan materi oleh AKBP G Siahaan, SH tentang Pembekalan dan Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Penyidik/Penyidik Pembantu Kriminal Khusus Polda Jambi dan jajaran.

“kita berharap kepada para peserta dapat memahami dan mengikuti kegiatan dengan baik, serta menjadi pembekalan dalam mengikuti sertifikasi terpusat oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Polri (LSP Polri),” Ujarnya.

“Adapun nantinya penyidik dan penyidik pembantu Polda Jambi yang di sertifikasi guna melaksanakan amanat UU sehingga bisa membentuk penyidik Polri yang mampu bekerja secara profesional, akuntabel guna memberikan kepastian hukum,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi. (Nn)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 2 = 12