16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

POD I Kaliberau Dalam Selesai 22 Bulan Sejak Penemuan Struktur Kaliberau Dalam

3 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – 15 Januari 2020. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus bekerja keras untuk meningkatkan produksi migas melalui upaya mempercepat konversi cadangan ke produksi. Langkah ini ditempuh dengan mempercepat proses Plan Of Development (POD) terhadap lapangan migas yang ditemukan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Rekor POD I tercepat berhasil ditorehkan oleh SKK Migas dalam 1 dekade terakhir, yaitu POD I Kaliberau Dalam.

POD I Kaliberau Dalam berhasil diselesaikan dan mendapat persetujuan Menteri ESDM hanya dalam waktu 22 (dua puluh dua) bulan sejak ditemukannya lapangan tersebut. Lapangan Kaliberau Dalam merupakan salah satu lapangan migas giant discovery di tahun 2019, Wilayah Kerja Sakakemang yang dioperasikan oleh KKKS Repsol Sakakemang B.V. (sebelumnya Talisman Sakakemang B.V.).

Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffe A Suardin menyampaikan bahwa upaya untuk meningkatkan produksi migas dalam jangka panjang secara berkelanjutan dapat dilakukan jika cadangan migas yang ditemukan dapat dikonversi menjadi produksi.

“Keberhasilan POD I Kaliberau Dalam ini adalah milestone penting dan menunjukkan investasi di sektor ini masih menarik meskipun situasi industri migas masih dibayang-bayangi dengan belum teratasinya pandemi Covid-19. Hal ini semakin menambah keyakinan kami bahwa target 1 juta barrel per hari minyak dan 12 milyar kubik feet perhari gas di tahun 2030 dapat kami raih jika kami dapat terus mempertahankan kemampuan untuk mempercepat proses POD dari setiap lapangan migas yang ditemukan,” kata Jaffe.

Salah satu kontribusi utama dalam upaya meningkatkan produksi migas menuju target 1 juta barrel per hari minyak dan 12 milyar kubik feet perhari gas di tahun 2030 adalah mempercepat upaya mengubah reserve to production. Terlebih secara alamiah produksi migas existing mengalami penurunan setiap tahun. Maka jika tidak dilakukan upaya merubah reserve to production, dalam jangka panjang produksi migas akan menurun.

Deputi Perencanaan SKK Migas menambahkan pada POD I Lapangan Kaliberau Dalam akan memproduksi raw gas sebesar 460 BSCF (technical limit) dengan economic limit sebesar 445 BSCF. Adapun perkiraan produksi minyak kondesat sebesar 0.17 MMSTB. Produksi Lapangan Kaliberau Dalam berasal dari 2 sumur yaitu 1 (satu) re-entry KBD-2XST1 dan 1 (satu) sumur pengembangan. “Perkiraan pendapatan pemerintah dari POD I Kaliberau sebesar US$ 413 juta, “ujar Jaffe.

Tidak hanya pembahasan POD I Kaliberau Dalam yang relatif cepat, tetapi juga target onstream proyek ini jauh lebih cepat dari rata-rata cycle waktu proyek hulu migas. Terkait hal ini, Jaffe Suardin mengatakan bahwa dalam POD I Kaliberau, disepakati bahwa proyek ini diperkirakan akan onstream pada quartal 4 tahun 2023 atau jika dihitung sejak ditemukannya lapangan migas ini, maka hanya dibutuhkan waktu 4 tahun 10 bulan.

“SKK Migas akan menjadikan keberhasilan persetujuan POD I Kaliberau Dalam dan waktu penyelesaian proyek sebagai acuan bagi pembahasan proyek-proyek hulu migas yang lainnya. Secara rata-rata pada umumnya waktu penyelesaian proyek hulu migas berskala besar bisa mencapai 7 tahun. Jika produksi migas bisa dipercepat, maka tentu tambahan produksi migas nasional akan semakin cepat diperoleh. Oleh karena itu kami optimis target 2030 dapat dicapai”, pungkas Jaffee.

Dalam rangka mendukung terealisasinya pelaksanaan berbagai aktivitas operasi maupun proyek hulu migas nasional, pada tahun 2021 SKK Migas akan meningkatkan layanan rekomendasi perizinan yang ada di layanan One Door Service Policy (ODSP). Selain itu, beberapa modul telah berhasil ditambahkan pada Integrated Operation Center (IOC) sehingga pengawasan aktivitas operasi dan proyek hulu migas di tahun 2021 akan semakin baik dibandingkan tahun sebelumnya

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24 − = 20