23 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Fachrori Salurkan JPS Covid-19 dan 3.000 Masker Juga Diberikan kepada Masyarakat Kerinci

4 min read

JAMBIDAILY KERINCI – Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk masyarakat Kabupaten Kerinci, berupa paket sembako dan uang tunai bagi masyarakat terdampak wabah corona. Penyaluran JPS tersebut berlangsung di Kantor Camat Air Hangat Barat Kabupaten Kerinci, Rabu (3/6/20).

Penyaluran JPS Covid-19 ini untuk mengurangi beban masyarakat yang sangat terdampak Covid-19. Selain itu, Gubernur Jambi juga memberikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jambi berupa 3.000 masker kepada masyarakat Kabupaten Kerinci.

Penyediaan Jaring Pengaman Sosial  menjadi upaya dan kontribusi Pemerintah Provinsi membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten/Kota, dilaksanakan sesuai prinsip 3T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci menetapkan besaran alokasi daftar calon penerima JPS Kabupaten Kerinci sebanyak 2.415 KPM setara Rp1,49 Miliar, juga diserahkan 3.000 masker untuk masyarakat,” ungkap Fachrori.

Fachrori menjelaskan, alokasi JPS Covid-19 sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang telah melakukan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Pembebasan Biaya Listrik Subsidi dan lain sebagainya. “Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai kebijakan  alokasikan anggaran dalam penyediaan bantuan kesehatan dan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial akibat Covid-19 untuk 30.000 rumah tangga, sebesar Rp600.000 per rumah tangga yang tersebar di 11 kabupaten/kota,” jelas Fachrori.

Selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Fachrori mengajak masyarakat menjalankan pola hidup bersih dan sehat, serta tetap waspada agar terhindar dari virus corona.

Bupati Kerinci H.Adi Rozal melaporkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Kerinci berawal pada bulan April dengan 299 ODP,  9 orang PDP, dinyatakan 1 orang positif. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci melakukan pemeriksaan pada 1.053 orang dan  5 orang reaktif. “Test kita laksanakan untuk ODP/kontak termasuk pada enam pasar secara acak yang saat ini ODP tinggal 27 orang, nol positif tes Swab, sedangkan masyarakat di sini banyak perantau. Melalui kebijakan desa atau kampung dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di ladang dan makan mereka disediakan,” ujar Adi Rozal.

Adi Rozal menyampaikan ungkapan terima kasih atas bantuan yang dinilainya tepat sasaran untuk masyarakat yang bekerja disektor wisata, khususnya Air Panas Semurup yang ditutup sementara mulai  bulan Maret, sehingga sektor kepariwisataan, kuliner banyak terdampak. “Memotivasi masyarakat untuk hidup disiplin mematuhi protokol Covid-19. Terima kasih atas perhatian dan bantuan dan kita salurkan secara baik agar dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Adi Rozal.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dana Desa melakukan penyaluran senilai Rp5,5 Miliar untuk 9.256 KK di 115  desa dari 287 desa dan 2 kelurahan, yang dilanjutkan untuk tahap kedua termasuk inisiatif PNS dengan 4.000 paket atau 16 ton beras dibagikan pada panti asuhan, anak yatim, fakir miskin, petugas masjid, serta  bantuan masker untuk masyarakat dan disinfektan. “Secara nasional, dari 112 daerah new normal, salah satunya Kabupaten Kerinci,” kata Adi Rozal.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi Arif Munandar menjelaskan, JPS Covid-19 berupa paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, mie instan, sarden kaleng, indomie, serta uang tunai Rp250.000 per KPM/Rumah Tangga selama 3 bulan untuk bulan Mei, Juni dan Juli 2020, paket sembako senilai Rp350 ribu oleh Bulog yang disalurkan oleh PT.Pos langsung ke Rumah Tangga.

Arif Munandar mengungkapkan, penyaluran JPS Covid-19 membutuhkan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima, sehingga terhindar dari tumpang tindih dan ketidaktepatan. “Data perlu diverifikasi agar masyarakat yang menerimanya sesuai kriteria,” ujar Arif Munandar.

Danrem 042/Garuda Putih selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Kol.Kav.M.Zulkifli, Wakil Bupati Kerinci H.Ami Taher, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Forkopimda Kabupaten Kerinci, para pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci turut serta dalam penyaluran JPS Covid-19 untuk masyarakat Kerinci tersebut. (Raihan/edit: Mustar, foto: Adi, video: Roni/Humas Pemprov Jambi).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

47 − 45 =