Kebakaran Lahan Gambut di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan
2 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI-Kembali kawasan lahan gambut terjadi kebakaran. Masyarakat diminta waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan.
“Pemadaman awal dilakukan secara manual dengan memutus rembetan api dengan kayu oleh Personil Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres MuaroJambi AKBP Ardiyanto, S.I.K, M.H, bersama-sama dengan Kades dan Apartur Desa Pulau Mentaro,”papar Kasubag Humas Polres Muarojambi Akp Amradi, kepada jambidaily.com, Selasa (23/02/2021).
Atas kerjasama semua pihak kebakaran lahan di kecamatan Kumpeh Ilir, Senin (22/02/2) sekira pukul 17.30 Wib tersebut telah berhasil dipadamkan.
Diketahui, melalui Pantauan CCTV Asap Digital, terjadi Karhutla di wilayah hukum Polres Muarojambi tepatnya
pada titik kordinat di area Pemilik Kawasan Ijin Perkebunan PT SMP ( Sawit Mas Plantation) Desa Puding.
Dijelaskan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi, Kondisi seputaran lahan sebelum kebakaran adalah lahan gambut dengan kedalaman 2 (Dua) meter yang di tumbuhi tanaman semak belukar jenis Pakis dan pepohonan kecil.
“Kami telah memasang garis Police Line di seputaran area lahan bekas Karhutla, kemudian kami Membuat Papan Pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhutla ini dalam pengawasan Kepolisian dan proses Penyelidikan,”tegas perwira balok tiga ini.
Personil yang terlibat dalam Pemadaman sebanyak 6 orang Personil Polri. Kepala Desa Pulau Mentaro dan 4 Orang Aparatur Desa Pulau Mentaro. Hingga saat ini pihak Polres Muarojambi terus mendalami kasus ini.
“Akan terus kita dalami lagi, kita gali lagi informasinya mencari saksi yang mengetahui untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran ini,” pungkas Amradi. (Hmi)