Adanya Penyuluhan Pada TMMD Menjadikan Warga Sungaiterap Jadi melek Hukum
1 min readJAMBIDAILY SUARA TNI – Masyarakat Desa Sungaiterap belum ditemukan yang bermasalah dengan hukum dan menggunakan narkotika.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Sungaiterap, Sairozi, usai berosialisasi dalam program TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari, pada Rabu (10/3/2021) kemarin.
“Tadi pihak Kejaksaan dan pihak Polsek Kumpehulu, menjadi narasumber tentang penyuluhan hukum. Saya sangat berterima kasih, telah diberikan sosialisasi tentang hukum,” ungkapnya, Kamis (11/3/2021).
Kata Kades Sungaiterap, mungkin selama ini warganya kurang paham akan hukum. Namun, saat ini sedikit banyak warganya mengetahuinya.
“Yang mungkin sleama ini masyarakat kurang paham, dengan adanya ini serta menambah wawasan masyarakat desa sungaiterap,” tambanya.
Lanjut, untuk warga Desa Sungaiterap sampai saat ini tidak ada warganya yang bermasalah dengan hukum maupun narkotika.
“Mungkin adanya keberadaan ponpes, dapat mengantisipasi kenakalan remaja di desa sungai terap, alhamdulillah belum terdapat penyalah
gunaan narkoba atau pun dikenakan hukum,” tutupnya.