Fachrori Upayakan Pembebasan Lahan HGU untuk FASUM
2 min readJAMBIDAILY BAHAR UTARA – Dalam kunjungan kerjanya ke Sungai Bahar, Kamis (11/06), selain meninjau jalan ruas Simpang Panerokan – Sungai Bahar yang berstatus jalan provinsi, dan melihat kondisi infrastruktur dasar dan ketersediaan energi listrik di Desa Tanjung Lebar Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muaro Jambi, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum juga ke Desa Markanding Kecamatan Bahar Utara Kabupaten Muaro Jambi untuk melihat secara langsung lokasi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTP Nusantara VI di Bunut yang diajukan oleh masyarakat dan aparat Desa Markanding guna dijadikan tempat fasilitas umum (fasum) Desa markanding.
“Kunjungan kerja ini sebagai tindak lanjut dari kedatangan perwakilan masyarakat Desa Markanding menemui saya beberapa waktu yang lalu, mengajukan permohonan pembebasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTP Nusantara VI Bunut untuk dijadikan sebagai fasilitas umum desa. Jadi, secara langsung saya datang untuk melihat lokasi dimaksud,” ujar Fachrori.
Fachrori menuturkan, masyarakat Desa Markanding telah mengajukan proposal permohonan pembebasan lahan HGU dengan luas 4 hektare yang terletak di RT 07 Dusun II Bunut Desa Markanding sebagai fasilitas umum antara lain, sarana perkantoran, sarana olahraga, sarana pendidikan dan sarana kesehatan, mengingat lahan tersebut strategis dan berada di jalan poros.
“Saya tadi sudah melihat lokasi lahan tersebut yang memang strategis untuk fasilitas umum bagi Desa Markanding, kedepannya juga sangat baik bagi kemajuan pembangunan di Desa Markanding karena semua fasilitas umum terpusat pada lahan tersebut,” tutur Fachrori.
Fachrori mengemukakan, proses kedepannya, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengupayakan pembebasan lahan HGU untuk fasilitas umum Desa Markanding dengan melakukan koordinasi kepada pihak terkait, tentang langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan. “Kita akan mempelajari proposal dari masyarakat Desa Markanding dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk tahapan-tahapan yang dilakukan guna pembebasan lahan HGU tersebut,” kata Fachrori. (Richi/edit: Mustar, foto: Adi, video: Ardi/Humas Pemprov Jambi).