17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Mayjen TNI Harianto : Pembukaan Akses Jalan Pada TMMD Kodim Batanghari Dapat Meningkatan Ekonomi Masyarakat

2 min read

JAMBIDAILY SUARA TNI – Asisten Latihan Kasad Mayjen TNI Harianto sebagai Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD Ke – 110 TA. 2021 dari Mabes TNI AD, meninjau langsung pelaksanaan kegiatan TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari Korem 042/Gapu, Jumat 26/3/2021.

Tim Wasev yang dipimpin Mayjen Harianto meninjau sasaran fisik TMMD ke 110 Kodim 0415/Batanghari pembuatan jalan yang menghubungkan Desa Mekar Jaya dan Desa Talang Belido Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi, sepanjang 4.400 Meter.

Pada kesempatan tersebut Mayjen Harianto mengemudikan sendiri mobil off-road dari Komunitas Suzuki Jimmy Indonesia Jambi, menyusuri jalan yang baru dibuat.

Aslat Kasad mangatakan pembukaan akses jalan ini merupakan sesuatu yang sangat bagus, bisa membuka akses jalan yang meningkatan ekonomi masyarakat, faktanya tadi kita lihat sendiri sudah ada yang membuka lahan untuk perumahan.

Dan kami berharap setelah jalan ini jadi pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi dapat meningkatkan kualitas mulai tahap pengerasan sampai dengan pengaspalan,”ujarnya.

Salah seorang warga bernama Syafei warga RT. 2 Desa Talang Belido saat dijumpai dilokasi pemasangan gorong-gorong akses jalan TMMD ini, mengatakan sangat senang atas pembuatan jalan ini, serta mengucapkan terimakasih kepada pihak TNI, karena memudahkan mereka membawa hasil kebunnya, pasti nantinya akan lebih ramai karena sudah ada bakal perumahan baru disini.

Turut hadir mendampingi Aslat Kasad Mayjen TNI Harianto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifi,S.I.P, M.M, Kapok Sahli Pangdam II/Swj Brigjen TNI Puji Cahyo, S.I.P, Dansatgas TMMD Kolonel Inf J. Hadiyanto, S.I.P., M.I.P, Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Arh M. Ibnu Sukelan, S.I.P, Camat Sungai Gelam Abdul Hakim Mahdi S.Ag dan Kades Mekar Jaya Ambo Tuo. (**/red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 2 =