Bupati masna menyerahkan Sertifikat Tanah Di pasar Kamis Dusun Tajung Buluh Desa Tanjung
2 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI – Bupati Muaro Jambi Masnah Albusyro, SE menyerahkan sertifikat secara simbolis pada kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria,Selasa (12/01/21).
Acara ini merupakan lanjutan dari acara penyerahan sertifikat tanah melalui vidio teleconference oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo tanggal 5 Januari yang lalu.
Acara berlangsung di lapangan pasar kamis Dusun Tanjung Buluh Desa Tanjung Lanjut Kecamatan Sakernan Kabupaten Muaro Jambi , penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat setempat.
Dalam sambutan Kapala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Suharna, SH berharap dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanjung Lanjut.
Lanjut, “sebagaimana kita ketahui, Desa Tanjung Lanjut memiliki potensi perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet, selain itu terdapat danau tangkas yang berpotensi untuk dijadikan desa eko-wisata dengan pendampingan dan pemberdayaan kita bersama” ucapnya.
Selanjutya Kepala Kantor Pertanahan Muaro Jambi menuturkan, “pada hari ini program redistribusi tanah di Desa Tanjung Lanjut telah diselesaikan sertifikat sebanyak 500 bidang, dan hari ini kita diserahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat sisanya dapat diambil langsung dengan perangkat Desa Tanjung Lanjut” tuturnya.
Ditambahkannya, “Tahun 2021 ini Kabupaten Muaro Jambi ditargetkan PTSL sebanyak 26.000 sertifikat hak atas tanah”, tutupnya.
Kemudian, Bupati Hj. Masnah menyampaikan “selamat kepada bapak ibu yang sekarang telah resmi memiliki surat tanah secara sah. pesan saya tentukan skala prioritas apabila butuh modal usaha sertifikat ini memang bisa menjadi jaminan di bank, kalau memang tidak terlalu butuh dana mending disimpan dengan baik dan jangan digunakan atau digadaikan untuk pembelian hal-hal yang tidak bermanfaat yang sifatnya tidak produktif”, pesan Bupati Hj. Masnah.
Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Jangning, S.IP, para OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Camat Sekernan, serta tamu undangan lainnya.(Hmi)