Bupati Masna Menyerahkan Setifikat dan Meresmikan Pasar Rakyat di Dua Desa
2 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI – Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Albusyro, SE kembali menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat bertempat di dua Desa yakni di Desa Tantan dan Desa Kedotan untuk 3 Desa dalam Kecamatan Sekernan, yakni Desa Tantan, Desa Kedotan, dan Desa Keranggan,Senin (18/01/2021)
Untuk Desa Tantan dibagikan sertipikat sebanyak 98 sertipikat, Desa Kedotan 95 sertipikat, dan Desa Keranggan 100 sertipikat.
Dalam penyerahan sertipikat ini, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Jangning, S.IP, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi Suharna, SH, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, Kepala Bank Mandiri Cabang Sengeti, serta tamu undangan lainnya.
Dihadapan para perwakilan penerima sertipikat dan tamu undangan yang hadir, Bupati berpesan agar sertipikat ini disimpan dan dirawat dengan sebaik-baiknya.
“Silahkan simpan dan rawat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai hilang kalau pun hilang usahakan ada duplikatnya, dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya apalagi ini bisa digunakan saat dibutuhkan seperti misal untuk mendapat bantuan pinjaman dari perbankan”, ujarnya.
Hari ini juga, Bupati Hj. Masnah sekaligus meresmikan dua pasar rakyat di Desa Tantan dan di Desa Kedotan. Peresmian pasar ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir serta masyarakat setempat yang sudah lama menantikan peresmian ini.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati turut meninjau pelaksanaan pembangunan Rumah Tahfiz Qur’an di Desa Kedotan yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Bupati berharap rumah tahfiz ini dapat melahirkan penghafal-penghafal Al-qur’an khususnya dari Desa Kedotan. Bupati juga menyerahkan bantuan kepada pengurus rumah tahfiz. (Hmi)