Polres Muarojambi, Forkopimda dan Perusahaan Perkebunan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Cegah Karhutla
2 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI – Demi melaksanakan antisipasi pencegahan dan penanganan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kabupeten Muarojambi, maka Polres Muarojambi melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman terkait pencegahan karhutla, yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Mapolres Muarojambi pukul 10.00 wib, Rabu (7/4/2021).
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto SIK MH yang diwakili Kabag Ren Kompol Salpandri SE MH, dan dihadiri Kasat Binmas AKP A.Akil, dari Koramil Sekernan dari forkopimda, dan dari pihak perusahaan, serta instansi terkait
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto SIK MH melalui Kabag Ren menyampaikan kegiatan ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia, untuk mulai pada pencegahan, penanggulangan.
“Maka kita membuat Kesepahaman terkait pencegahan karhutla di wilayah Muarojambi,” ucap Ardiyanto.
“Dengan adanya pencegahan Karhutla, sehingga kita bersama tidak termasuk unsur pembiaran, tetapi kita bersama peduli dan mencegah terjadinya karhutla,” Sambungnya.
Dilanjutkan sambutan Perwakilan dari pihak Perusahaan dari PT PTPN VI Irvan ST, selaku Kabag Perencanaan Sustainabality menyampaikan jika terjadinya Karhutla pihak Perusahaan siap membantu penanggulangan.
“Yang perlu di waspadai yaitu daerah lahan gambut, karena berpotensi Karhutla dan sulit diatasi,” ungkapnya
“Harapan kita 2021 tidak terjadi karhutla dan bersama sama mencegahnya,” pungkas Irvan
Kasat Binmas AKP A.Akil menyampaikan isi dari Nota kesepahaman dan dilanjutkan penanda tanganan Nota kesepahaman antara pihak Polres Muarojambi, Forkopimda, dan Pihak Perusahaan. Perkebunan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Cegah Karhutla.(Hmi)