DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kota Jambi
3 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu dengan agenda pembacaan putusan terhadap 13 perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/4/2021) pukul 09.30 WIB.
Dalam sidang ini, DKPP menjatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kota Jambi, Adithiya Diar, yang menjadi Teradu dalam dua perkara, yaitu 163-PKE-DKPP/XI/2020 dan 89-PKE-DKPP/II/2021.
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota KPU Kota Jambi, Adithiya Diar, sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, saat membaca amar putusan perkara nomor 163-PKE-DKPP/XI/2020 dan 89-PKE-DKPP/II/2021.
DKPP juga menjatuhkan Peringatan Keras kepada lima penyelenggara pemilu, yaitu Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sijunjung yang menjadi Teradu I sampai Teradu V dalam perkara 28-PKE-DKPP/I/2021.
Dari 13 perkara yang dibacakan putusannya melibatkan 45 penyelenggara pemilu yang menjadi Teradu. Jenis sanksi yang dikeluarkan DKPP adalah Peringatan (4), Peringatan Keras (5), dan Pemberhentian Tetap (1). Sementara, 31 penyelenggara pemilu mendapatkan Rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Selain itu, DKPP juga menerbitkan satu Ketetapan untuk perkara nomor 18-PKE-DKPP/I/2021.
Perkara dengan Teradu Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua ini ditetapkan batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena memiliki substansi pokok aduan yang sama dengan tiga perkara yang sudah diputus oleh DKPP sebelumnya, yaitu perkara nomor 140-PKE-DKPP/XI/2020, 146-PKE-DKPP/XI/2020 dan 162-PKE-DKPP/XI/2020.
Ketiga perkara di atas dibacakan putusannya oleh DKPP pada 3 Maret 2021.
“Pengaduan Pengadu batal demi hukum dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap putusan karena Nomor Registrasi 18-PKE-DKPP/I/2021 tidak memenuhi syarat sebagai perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu,” terang Alfitra.
Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Dr. Alfitra Salamm, yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Sedangkan Anggota Majelis adalah Prof. Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, S.IP., M.IP., dan Dr. Ida Budhiati. [Rilis Humas DKPP]
PERKARA YANG DIPUTUS PADA RABU, 7 APRIL 2021
NO | NOMOR PERKARA | TERADU | PUTUSAN |
1. | 163-PKE-DKPP/XI/2020 dan
89-PKE-DKPP/II/2021 |
Adithiya Diar
(Anggota KPU Kota Jambi) |
Pemberhentian Tetap |
2. | 173-PKE-DKPP/XI/2020 | 1. Bambang Dwitoro
2. M. Taufiq MZ 3. Achmad Mudjahid Zein 4. Ajat Sudrajat 5. Ade Wahyu Hidayat (Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang Selatan) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi |
3. | 18-PKE-DKPP/I/2021 | Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua | Ketetapan |
4. | 28-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Lindo Karsyah
2. Gunawan 3. Fahrul Rozi Burda 4. Alfi Yendra 5. Nafwan (Ketua dan Anggota KPU Kab. Sijunjung) 6. Irzal Zamzami (Sekretaris KPU Kab. Sijunjung) 7. Agus Hutrial Akbar 8. Riki Manarsah 9. Juni Wandri (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Sijunjung) |
1. Peringatan Keras
2. Peringatan Keras 3. Peringatan Keras 4. Peringatan Keras 5. Peringatan Keras 6. Peringatan 7. Peringatan 8. Peringatan 9. Peringatan |
5. | 29-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Adi Purmanto
2. Deni Hartawan 3. Muhidin (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Lombok Utara) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi |
6. | 33-PKE-DKPP/I/2021 | Samsedi
(Ketua Bawaslu Kab. Tanjung Jabung Timur) |
Rehabilitasi |
7. | 37-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Budiman Maliki
2. Taufik Hidayat 3. Wilianita Selviana Pangeti 4. Olivia Salintohe 5. Whisnu Pratala (Ketua dan Anggota KPU Kab. Poso) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi |
8. | 42-PKE-DKPP/I/2021 | 1. Yusri Ibrahim
2. Demar Karyos Kaope 3. Ahlan Awaludin 4. Jasman Lamole 5. Laode Ibrahim (Ketua dan Anggota KPU Kab. Morowali Utara) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi |
9. | 47-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Mukhlasin
2. M. Hary Rubianto (Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Bengkalis) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi |
10. | 69-PKE-DKPP/II/2021 | 1. Fatikhatul Khoiriyah
2. Iskardo P. Panggar 3. Adek Asy’ari 4. Muhammad Teguh 5. Hermansyah 6. Tamri 7. Karno Ahmad Satarya (Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi 4. Rehabilitasi 5. Rehabilitasi 6. Rehabilitasi 7. Rehabilitasi |
11. | 77-PKE-DKPP/II/2021
dan 78-PKE-DKPP/II/2021 |
1. Ruzi Haryadi
2. Aneliwarni 3. Eri Vatria (Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bukittinggi) |
1. Rehabilitasi
2. Rehabilitasi 3. Rehabilitasi |