20 Personil Gabungan Tutup 12 Sumur Illegal Drilling di Muarojambi
1 min readJAMBIDAILY MUAROJAMBI-20 Personil Tim Gabungan TNI dan Polsek Bahar Selatan dan Sungai Bahar melakukan penutupan sumur aktif yang digunakan sebagai kegiatan Illegal Drilling.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jambi agar melakukan penertiban terhadap kegiatan Illegal Drilling di Kawasan RT 08 Desa Bukit Subur Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muarojambi, Sabtu (10/04/2021).
12 sumur-sumur aktif tersebut ditutup dengan cara di cor semen dan dipasang police line.
Kegiatan penutupan sumur tersebut berjalan lancer karena tidak ada kegitan dari pemilik sumur minyak tesebut.
“Benar kita telah lakukan penutupan sumur-sumur yang masih aktif mengeluarkan minyak dari kegiatan Illegal Drilling. Kita juga telah menghimbau masyarakat agar tidak melukan kegiatan pengeboran pada sumur-sumur tersebut,”tegas Kasubag Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi (*)
Penulis: Hamdi//Editor : Hery FR