15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Menteri Kelautan dan Perikanan Cek Instalasi Karantina Ikan Indomina Aquarium Jambi

2 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Usai lawatan ke Natuna, Kepulauan Riau, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono melanjutkan kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi. Di wilayah ini, Menteri Trenggono menyempatkan diri untuk melihat Instalasi Karantina Ikan (IKI) Indomina Aquarium Jambi.

“Pak Menteri melihat lihat lokasi yang telah tersertifikasi Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) sejak tahun 2017,” kata Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina, Jumat (23/4/2021).

Rina menambahkan, pada kesempatan tersebut Menteri Trenggono beserta rombongan berkeliling melihat ikan-ikan hias air tawar yang ada di Indomina Aquarium, dimana ikan hias tersebut merupakan hasil tangkapan alam di perairan wilayah Jambi dan sekitarnya seperti ikan botia, seluang, susur batang, tali-tali belang, tilan, caka-caka, serandang, betutu, buntal, coklat gurame, dan lain-lain. Tak hanya itu, Menteri Trenggono juga berdialog dengan pemilik instalasi.

“Bapak Menteri menanyakan langsung terkait kendala yang dihadapi saat ini dan dijelaskan oleh pemilik instalasi kendalanya diantaranya ketersediaan ikan hias alam yang sudah mulai menurun,” urainya.

Terkait pertanyaan tersebut, pengelola menjawab beberapa faktor diantaranya cara penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab seperti sentrum mengakibatkan kualitas ikan menjadi tidak baik dan jumlahnya sedikit. Selain itu juga pencemaran lingkungan yang berdampak berkurangnya jumlah tangkapan ikan dari tahun ke tahun.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Indomina Aquarium mengharapkan dukungan dari pemerintah khususnya KKP untuk mendorong peningkatan usahanya baik dari segi permodalan ataupun peningkatan sarana prasarana.

“Pembinaan yang selama ini telah dilakukan oleh BKIPM Jambi sudah sangat dirasakan manfaatnya bagi Indomina Aquarium,” tutupnya. (*/HN/Rilis BKIPM Jambi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 2 =