Wabup Tanjab Timur Dengarkan Arahan Presiden RI Tentang Pengendalian Karhutla Tahun 2021
1 min read
JAMBIDAILY TANJABTIM– Senin (22/2/21) Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Robby Nahliyansyah, SH menghadiri Rakornas dengan agenda mendengarkan arahan Presiden Republik Indonesia tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanjab Timur secara virtual.
Dalam acara ini juga ikut hadir unsur Forkompimda Kabupaten Tanjab Timur beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Diawal arahannya Presiden meminta memprioritaskan upaya pencegahan Karhutla, “Pencegahan harus diprioritaskan, jangan terlambat. Karena kalau sudah terlambat, kita lakukan pengamanan apapun sudah terlanjur sulit,” Jelasnya
Presiden juga meminta manajemen lapangan harus terkonsolidasi dan terorganisasi. Ia juga menyebutkan segala upaya harus digerakkan untuk melakukan deteksi dini.
Poin selanjutnya yang disampaikan oleh Presiden ialah, monitoring dan pengawasan harus sampai tingkat bawah dan perlu mencari solusi permanen untuk mencegah dan menangani Karhutla serta penataan ekosistem gambut dalam kawasan gambut juga perlu diperhatikan.
Poin terakhir Presiden mengatakan hukum harus ditegakkan, “Terakhir, saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas pada siapapun yang melakukan pembakaran hutan,” tegasnya.
Jokowi juga menegaskan agar sanksi yang diberikan kepada pembakaran hutan ini ditegakkan secara adil baik dari instansi ataupun dari masyarakat yang melakukannya” tegasnya.
Penulis : Hendri Rosta/ Doc