Cek Pemberlakuan Surat Edaran, Pj Gubernur Jambi Tinjau Tempat Wisata
1 min readJAMBIDAILY ADV – Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni didampingi Sekda Sudirman dihari ketiga lebaran 1442 H mengunjungi empat tempat wisata milik provinsi. Sabtu , 15 Mei 2021
Ke empat wisata yang dikunjungi tersebut yakni kebun binatang taman rimba, tugu juang, taman anggrek dan danau sipin.
Pj Gubernur menyampaikan bahwa kunjungan ini, untuk mengecek pemberlakuan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur menutup tempat wisata dan area publik pada tanggal 15 sampai dengan 16 Mei yang berada di kabupten dan kota se Provinsi Jambi.
“ini merupakan antisipasi untuk menekan lonjakan peningkatan kasus positif covid.19” tuturnya.
“Saya himbau kepada masyarakat se Provinsi untuk tidak bosan, tidak lengah, tetap Waspada dan melaksanakan protokol kesehatan dengan penerapan 3 M. (*/HN)