Tanjab Barat Zona Merah, Kodim Tanjab Dukung Pemberlakuan Pembatasan Jam Malam
2 min readJAMBIDAILY SUARA TNI – Tanjab Barat. Dalam mendukung dan menerapkan peraturan Pemerintah terkait penyebaran Virus Covid-19, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf. Erwan Susanto, S.I.P. bersama Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH dan Kapolres Tanjab Barat AKP Guntur Saputro, S.I.K. M.H melaksanakan Patroli keliling mengecek langsung pemberlakuan pembatasan jam malam di beberapa lokasi di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Minggu malam (30/5/2021).
Sebelum berpatroli, bertempat di Alun-alun Kota Kualatungkal, Wabup Tanjab Barat Hairan.SH berkesempatan menyampaikan arahan kepada seluruh anggota Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 bahwa kegiatan pemberlakuan pembatasan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada rapat bersama Satgas beberapa waktu yang lalu dimana Wilayah Tanjab Barat saat ini berstatus Zona Merah.
Sebagai realisasi hasil rapat bersama satgas sebelumnya dimana sesuai Peraturan Pemerintah Daerah akan memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat hanya sampai pukul 22.00 WIB dan itu berlaku sejak tanggal 30 Mei 2021 sampai tanggal 10 Juni 2021.
“Ini semua tanggung jawab kita bersama bahwa kita tidak bisa berpangku tangan bahwa kita harus melawan dan keluar dari Zona Merah ini”, ungkapnya.
Dalam keterangan tertulis Penerangan Kodim 0419/Tanjab, Senin (31/5/2021), Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf. Erwan Susanto, S.I.P juga mengatakan bahwa kegiatan Penegakan Prokes Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat /Jam Malam di Kab. Tanjab Barat sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2020 yang mana saat ini Tanjab Barat masuk zona merah karena meningkatnya kasus Covid-19.
Pihaknya melakukan Patroli bersama Tim Satgas Protokol Kesehatan guna ikut menekan penyebaran Covid-19 dengan memberikan himbauan kepada pemilik Kedai / Warung Kopi untuk menutupnya pada pukul 22.00 WIB karena saat ini Kabupaten Tanjab Barat Kasus Covid-19 sudah meningkat tajam dan sudah masuk Zona Merah.
Disamping itu, Tim Satgas menghimbau masyarakat untuk tidak meremehkan protokol kesehatan dan kita akan membubarkan masyarakat yang berkerumun agar kembali kerumah, menegur masyarakat yang tidak memakai masker serta melakukan penyemprotan Disinsfektan di jalan – jalan umum oleh Damkar Tanjab Barat.
Selama ini masih banyak masyarakat yang meremehkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah masih rendahnya warga Tanjab Barat yang memakai masker. Untuk itu, bagi mereka yang akan keluar rumah harus benar – benar mengindahkan protokol kesehatan, tandasnya.
Turut mendampingi Wabup saat patroli selain Dandim 0419/Tanjab, juga Kapolres, Sekda Tanjab Barat bersama Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Tanjab Barat. (MC dimtanjab).