Wali Kota Jambi, Perpanjang Penerapan PPKM di Kota Jambi
1 min readJAMBIDAILY KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha perpanjang Instruksi No.07/INT/V/HKU/2021 tanggal 18 Mei 2021 dengan menerbitkan Instruksi Wali kota Jambi No. 08/INT/VI/HKU/2021 Tanggal 1 Juni 2021.
Hal tersebut merujuk pada pemerintah Pusat telah mengeluarkan perpanjangan penerapan pemberlakuan PPKM Mikro hingga tanggal 14 Juni 2021.
Maka Wali Kota Jambi kembali mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi No. 08/INT/VI/HKU/2021 tanggal 1 Juni 2021 terkait perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro hingga tanggal 14 Juni 2021 tentang Tentang Perpanjangan Pemberlakuan dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat RT dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Rangka Penerapan PPKM di Kota Jambi.
Selama PPKM mikro diterapkan, pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah menunjukkan perbaikan, yakni dengan penurunan kasus.
PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan dinilai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid dan menurunkan rata-rata kasus aktif.
PPKM Mikro menekankan upaya preventif dan pengawasan melekat pada kegiatan masyarakat hingga tingkat RT. PPKM memberikan petunjuk teknis terkait mekanisme penanganan Covid-19 hingga tingkat RT.
“Mohon kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan, sebagai langkah utama dalam mencegah penularan wabah Covid-19 bagi diri sendiri, keluarga dan orang lain,” Tulis saluran resmi pemerintah kota Jambi.
Berikut Isi lengkapnya:
(*/HN)