Bupati Tanjab Barat Resmikan Penggunaan TPU di Desa Teluksialang
1 min readJAMBIDAILY TANJAB BARAT – Pencanangan Lokasi Taman Pemakaman Umum (TPU) milik Pemkab Tanjab Barat di Jalan Lintas Kuala Tungkal-Desa Teluk Sialang Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir, Jum’at (11/06/2021).
Bupati Tanjungjabung Barat, Anwar Sadat mengatakan terobosan ini merupakan solusi pemerintah terhadap persoalan minimnya lahan pemakaman bagi masyarakat sebagai dampak dari perkembangan kota.
Disampaikannya, TPU seluas -/+ 4 hektare ini akan di kelola dengan baik dan teratur dan dilengkapi dengan lahan parkir sehingga bisa menjadi percontohan. Kedepan tambahnya, pemerintah juga akan membangun TPU di 12 (dua belas) kecamatan.
Hadir bersama bupati, Kapolres Tanjab Barat, Kodim 0419 Tanjab, Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan Para Kepala OPD.
“Ini adalah bentuk rasa tanggung jawab, tidak hanya memikirkan yang hidup tapi juga memikirkan yang telah tiada,” ujarnya.
Usai pencanangan dan penandatanganan prasasti, Bupati menuju RSUD KH. M. Daud Arif Kuala Tungkal, melihat kondisi beberapa pasien serta memberikan Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).
“Hari ini kita sampaikan kepada masyarakat, pembuatan akte kelahiran, KK, Kartu Identitas Anak dan KTP tidak di pungut biaya sepeserpun,” tukasnya. (*/HN/Prokopim TJb)