15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan Pada PKL

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Dalam penerapan PPKM Mikro di Kota Jambi para pedagang kaki lima terpaksa dilarang berjualan. Dengan kondisi tersebut, Wali kota Jambi Syarif Fasha memberikan bantuan berupa sembako.

Disampaikan Fasha, kebijakan melarang pedagang jualan terpaksa diambil setelah pemerintah provinsi Jambi menetapkan zona merah covid 19 di kota Jambi.

“Kami pemerintah kota Jambi mohon maaf atas kebijakan yang kami ambil, tapi ini demi keselamatan dan kesehatan kita semua,” kata Fasha.

Jika penyebaran covid-19 di Jambi sudah bisa dikendalikan, maka Pemkot Jambi tegas Fasha akan kembali membolehkan pedagang jualan.

“Intinya adalah apapun yang kami lakukan pemerintah bertanggung jawab terhadap kebijakan keputusan yang diambil,” ujarnya.

“Pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan secara sepihak, tetapi memikirkan bagaimana nasib para pedagang,” tambah Fasha.

Dijelaskan Fasha usai acara, pedagang yang terdampak ini yang biasa jualan di kawasan wisata Danau Sipin yakni rest area dan jembatan Cinta. Serta pedagang di kawasan Tugu Juang dan Tugu Keris, Kota Baru.

“Jumlahnya lebih kurang 378 (pedagang). Kami pemerintah bertanggung jawab terhadap kebijakan ini, karena terdampak pada pedagang.”

“Oleh karena itu Kami berikan bantuan sembako. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat,” pungkas Fasha.

Kepala dinas Sosial (Kadinsos) kota Jambi Noviarman mengatakan penerima bantuan hari ini sebanyak 100 pedagang.

“Sisanya akan disalurkan melalui Camat di wilayah masing-masing,” pungakasnya.  (*/HN/Pilarjambi.com)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 + = 59