15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

PABPDSI Tanjab Barat Dalam Membantu Percepatan Pembangunan Desa

2 min read

JAMBIDAILY TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, lakukan audiensi bersama Pengurus Daerah, Persatuan Anggota Badan Permusywaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Tanjab Barat, Rabu, (23/06/2021).

Pertemuan yang dilaksanakan diruang rapat Bupati itu, turut di hadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), H. Noor Setya Budi, dan Anggota BPD Tanjab Barat.

Adapun dalam audiensi tersebut, Dyah Etty, Ketua PABPD Tanjab Barat membahas terkait pelantikan pengurusnya, dan program-program PD PABPDSI Tanjab Barat, dan saat ini sebanyak 41 anggota yang tersebar di semua Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat.

“Harapan kita agar BPD Tanjab Barat bisa mendapatkan dukungan penuh dalam organisasi BPD ini supaya dikemudian hari dapat terus bersinergi dengan pemerintah Desa,”kata Ketua PABPDSI Tanjab Barat

Kemudian Bupati Anwar Sadat mengapresiasi upaya yang dilakukan anggota BPD yang telah membentuk kepengurusan daerah PABPDSI di Tanjab Barat, tentunya kedepan agar dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan Desa.

“Kehadiran PABPDSI juga harus aktif melakukan monitoring ataupun pengawasan terkait pembangunan di desa dan kecamatan atar dapat memacu setiap desa-desa sehingga persiapan untuk lomba Desa,”ujar Bupati.

Anwar Sadat berharap kepada anggota BPD di setiap desa untuk dapat menggali potensi desa nya masing-masing, hal tersebut menurutnya, merupakan agar tercipta desa-desa unggulan.

“Gali setiap potensi yang ada di desa sehingga pada akhirnya Tanjab Barat tidak jadi penonton di daerah sendiri dan jadikan desa-desa unggulan baik dibidang perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata dan lain sebagainya,”Harap Bupati.

Kemudian, pengurus daerah PABPDSI Tanjab Barat memberikan buku hasil rapat musyawarah BPD Nasional dan menyerahkan batik BPD Tanjab Barat kepada Bupati. (*/HN/Prokopim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

32 − = 29