15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemanfaatan Resi Gudang Semester I 2021 TUMBUH 49 Persen

3 min read

JAMBIDAILY JAKARTA – PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis data pemanfaatan Resi Gudang sampai dengan semester I tahun 2021. BUMN yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang ini menyebutkan, sepanjang semester I tahun 2021 jumlah Resi Gudang yang telah diregistrasi mencapai 230 RG.  Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 49 % dibandingkan selama periode yang sama di tahun 2020, dimana Resi Gudang yang diregistrasi mencapai 154 RG.

Dari sisi jumlah komoditas, sepanjang semester I 2021, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 10 Komoditas.  Sedangkan diperiode yang sama di tahun 2020, jumlah komoditas yang masuk resi gudang mencapai 6 Komoditas.  Dari sisi volume barang, sepanjang semester I 2021 total volume komoditas yang diresigudangkan mencapai 5.517.288 kg, atau meningkat sebesar 44 % dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 dimana tercatat sebanyak 3.823.248 Kg. Sedangkan dari sisi nilai barang, sepanjang semester I 2021 total nilai barang yang diregistrasikan ke resi gudang mencapai Rp 170,995 Miliar, meningkat 124 % dibandingkan semester I 2020 dimana nilai barang yang diresigundangkan mencapai Rp. 76,186 Miliar.

“Meningkatnya pemanfaatan Resi Gudang sepanjang semester I 2020 ini menunjukkan bahwa petani dan pemilik komoditas mulai memahami manfaat instrument ini. Sebagai catatan, sepanjang tahun 2020, jumlah Resi Gudang yang diregistrasikan mencapai 428 RG dari 8 komoditas dengan volume 9.593.717 kg senilai Rp 200,784 Miliar. Resi Gudang memiliki potensi besar untuk terus tumbuh, melihat banyaknya komoditas yang ada di Indonesia. Tantangannya adalah bagaimana manfaat dari resi gudang ini dapat dipahami oleh para petani dan pemilik komoditas,” Ujar Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero).

“Sebagai instrument untuk menjaga stabilitas harga, sudah selayaknya RG menjadi solusi bagi para petani dan pemilik komoditas. Selain itu, dengan memanfaatkan RG petani dan pemilik komoditas dapat menjaminkan RG-nya untuk mendapatkan pembiayaan.  Kuncinya adalah bagaimana sosialisasi dan edukasi dapat dilakukan secara baik dan terus menerus. Untuk itu, kami bersama dengan pemangku kepentinan lain di sektor resi gudang, terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat Resi Gudang kepada masyarakat, baik itu petani, pemilik komoditas maupun para pengelola gudang”, ungkap Fajar Wibhiyadi.

Terkait pemanfaatan Resi Gudang, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.

“Kami proyeksikan, pemanfaatan Resi Gudang sampai dengan akhir tahun 2021 akan tumbuh lebih tinggi dibandingkan 2020. Berbagai upaya kami jalankan untuk mendorong pemanfaatan resi gudang ini, termasuk juga memperluas wilayah sosialisasi ke berbagai daerah khususnya ke sentra-sentra komoditas unggulan. Selain edukasi dan literasi, kami sebagai Pusat registrasi resi gudang juga terus mengembangkan system dan aplikasi registrasi. Terakhir kami telah memperbarui aplikasi registrasi resi gudang, yaitu IsWare NextGen. Dengan aplikasi yang menggunakan teknologi block chain dan smart contract ini, petani dan pemilik komoditas akan diberikan kemudahan serta keamanan dalam melakukan registrasi,” Tandas Fajar. (*/HN/Ril)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 1