15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pemkot Jambi Qurban 155 Sapi, 10 Kerbau dan 22 Kambing

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Menyambut Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H, Pemerintah Kota Jambi menggelar Sholat Ied berjamaah dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat, bertempat di Lapangan Utama Balaikota Jambi, Selasa (20/07/21).

Dalam sambutan Walikota Jambi, Syarif Fasha yang di dampingi Wakil Walikota Jambi, H. Maulana mengatakan bahwa sejalan dengan hikmahnya hari Raya Idul Adha/Qurban dan masa-masa pandemi Covid-19 yang merupakan momentum yang tepat untuk merasa peduli terhadap sesama, membangun kualitas pribadi yang sabar, tahan uji dan munajat kepada Allah yang melanda seluruh dunia.

“Pada kesempatan yang baik ini, selaku kepala daerah tiada henti-hentinya kami menghimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan kebijakan dan program pemerintah untuk melindungi diri dan keluarga di masa Covid-19,” tuturnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi dapat melaksanakan sholat Ied di lapangan dan masjid atas kesepakatan Kementerian Agama Kota Jambi.

“Kita lihat banyak kota-kota yang tidak melaksanakan salat Ied di masjid maupun di lapangan, tidak hanya pulau Jawa dan Bali, tetapi di pulau Sumatera juga. Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan sholat Ied idul Adha,” ungkapnya.

Fasha menambahkan, di Tahun 2021 ini Pemkot juga melaksanakan pemotongan hewan Qurban dengan jumlah 187 ekor, terdiri dari Sapi sebanyak 155 ekor, Kerbau 10 ekor dan Kambing 22 ekor.

“Hewan Qurban tersebut akan di sembelih di beberapa titik lokasi yang telah di tentukan antara lain di Kantor Walikota sebanyak 18 ekor, di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 135 ekor dan Instansi Vertikal serta masyarakat sebanyak 34 ekor,” tambahnya.

Diketahui jumlah hewan qurban pada tahun ini meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2019 sebanyak 163 ekor hewan qurban. (*/HN/Rakyatjambi)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 2